Ketua PDI P Indramayu Merasa dirugikan, APBD 2023 Gagal disahkan

Ketua PDI P Indramayu Merasa dirugikan, APBD 2023 Gagal disahkan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Ketua PDI P Indramayu Merasa dirugikan, APBD 2023 Gagal disahkan

Signal, Indramayu – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Indramayu tahun 2023 gagal disahkan dalam sidang Paripurna yang digelar pada 30 November, 2022 lalu.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin yang juga merupakan Ketua dari Partai Pengusung Bupati, yakni PDI P mengaku merasa sangat dirugikan akibat dari gagal disahkannya APBD 2023 ini.

“Kami sebagai partai pengusung sangat merasa dirugikan karena, beberapa rencana kegiatan Bupati yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini banyak terkendala,” katanya, dalam konferensi pers di kantor DPRD Indramayu, Selasa (06/12/2022).

Sirojudin berniat akan menanyakan kepada eksekutif tentang apa yang sebenarnya terjadi, sehingga TAPD belum mampu membuat kerangka APBD 2023. Ia juga mencurigai banyak hal sehingga akan mengkaji bersama DPC PDI P Indramayu.

“Mungkin saja Bupati tidak tahu, jangan-jangan TAPD bermain didalamnya atau menyampaikan sesuatu yang salah kepada Bupati,” kata Sirojudin dengan nada curiga.

Masih dalam konferensi pers yang sama, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, menjelaskan bahwa gagalnya pengesahan APBD 2023 itu dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mampu menyandingkan kerangka APBD 2023.

“Sehubungan pada tanggal 25 November 2022 TAPD belum siap dalam perangkaan APBD 2023 sehingga diundur hingga tanggal 30 November, dan kami sepakati mulai pukul 09.00 WIB,” jelasnya.

“Namun, hingga pukul 21.30 WIB TAPD masih belum mampu menyandingkan kerangka APBD 2023, sehingga tidak bisa disetujui,” lanjut Syaefudin.

Ia juga mengatakan, jika DPRD memaksakan ketok palu dan menyetujui APBD 2023, maka bisa muncul di media bahwa yang disahkan adalah angka gaib.

“Jika kita memaksa ketok palu, apa yang akan disetujui?,” tanya Syaefudin. “Nanti bisa muncul di media bahwa yang disetujui adalah angka gaib,” pungkasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry