Rekom Partai Nasdem Untuk Ady Setiawan Gantikan Lucky Hakim Sudah Mutlak
Rekom Partai Nasdem Untuk Ady Setiawan Gantikan Lucky Hakim Sudah Mutlak
Signal.co.id – Rekom pergantian antar waktu Wakil Bupati Indramayu yang sebelumnya sudah diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Indramayu Jawa Barat, sudah mutlak tidak bisa dirubah.
Rekom dari Partai Nasdem yang sudah diberikan kepada nama Ady Setiawan yang di usung untuk maju dalam bursa pencalonan Wakil Bupati Indramayu pengganti Lucky Hakim, merupakan hasil putusan partai yang tidak bisa di intervensi oleh pihak manapun, termasuk oleh partai Gerindra yang juga sebagai partai pengusung Nina – Lucky.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu Husen Ibrahim melalui Sekretarisnya Suheri, Rabu 7 Mei 2023.
Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu Suheri menegaskan, DPD Partai Nasdem tidak ingin di intervensi dari pihak manapun. Termasuk dari Partai Gerindra yang berkali kali meminta ingin menemui Ketua DPD Partai Nasdem Husen Ibrahim dengan maksud membicarakan perubahan rekom yang dimaksudkan.
“Permohonan Pak Kasan Basari untuk silaturahmi dengan Pak Ibrahim sudah saya sampaikan. Dan Pak Ibrahim siap menerima silaturahminya. Namun kalau niat silaturahmi nanti akan membahas tentang perubahan rekom yang sudah diterbitkan atas nama Ady Setiawan sudah tidak bisa dirubah, dan Partai Nasdem tidak ingin di intervensi, “papar Suheri.
Kepada wartawan, Suheri menjelaskan, persoalan rekom dari Partai Nasdem yang diberikan kepada nama Ady Setiawan bukan sekedar untuk mainan, atau mencoba coba yang akhirnya bisa dirubah seenaknya.
“Kami jujur Partai Nasdem hanya punya satu kursi di DPRD Kabupaten Indramayu. Namun partai Nasdem juga punya andil besar dan ikut menangkan pasangan Nina – Lucky pada saat Pilkada,” kata Suheri.
Dipaparkan Suheri, bahwa Rekom pergantian antar waktu wabup yang sudah diterbitkan oleh Partai Nasdem dengan mengusung nama Ady Setiawan merupakan komitmen Partai yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
Putusan Partai Nasdem sudah matang dan bukan abal abal. Rekom ini sudah putusan partai, begitu juga sebaliknya pihaknya tidak ingin turut campur kepada partai pengusung lainnya, dan silakan partai pengusung lainnya menentukan dengan tidak mengintervensi hasil putusan yang sudah ditetapkan oleh DPD Partai Nasdem.
“Putusan Partai Nasdem sudah bulat dan tidak ada perubahan nama dalam rekom pergantian antar waktu Wabup Indramayu. Partai kami tidak bisa di intervensi, apalagi diatur atur untuk merubah rekom yang sudah diterbitkan,” tegas Suheri.