Kejari Indramayu Musnahkan BB, Mayoritas dari Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Kejari Indramayu Musnahkan BB, Mayoritas dari Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kejari Indramayu Musnahkan BB, Mayoritas dari Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Signal.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan pemusnahan Barang Bukti dari 156 perkara tindak pidana umum, pada Kamis (20/07/2023), di halaman setempat.

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah narkotika, alat judi, alat komunikasi, uang palsu, senjata, kunci perkakas, hingga pakaian. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan (BB/BR), Taufik Hidayah.

“Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah 78,26 gram sabu, 2.331,82 gram ganja, psikotropika berupa alprazolam sebanyak 76 butir, merlopam 10 butir. Kemudian ada pula obat-obatan terlarang seperti dextrometorphan 1.241 butir, hexymer 3.647 butir, tramadol 3.925 butir, dan trihexyphenidyl sebanyak 24 butir,” paparnya.

Selain itu, ada pula 122 alat judi, 57 buah alat komunikasi yakni handphone, 1 pucuk softgun, 23 senjata tajam, 72 buah kunci perkakas, 32 potong pakaian, uang palsu sejumlah Rp. 3.280.000,- , yang dimusnahkan oleh Kejari Indramayu.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, mengungkapkan bahwa perkara penyalahgunaan narkotika menjadi yang paling marak terjadi di Kabupaten Indramayu.

“Ini menjadi perhatian utama, terutama di sektor pendidikan supaya dinas pendidikan lebih memperhatikan, agar tunas bangsa tidak terjerat penyalahgunaan narkotika,” kata Ajie.

Menurut Ajie, disamping masyarakat umum atau orang dewasa, banyak perkara yang melibatkan anak. Seperti, pelecehan seksual dan kekerasan dimana baik pelaku maupun korbannya adalah anak-anak.

“Ini menjadi perhatian kita bersama, pelaku tindak pidana anak menurut saya sangat mengkhawatirkan karena secara emosional, dan kejiwaan masih labil. Sehingga, mereka tidak memikirkan akibat dari perbuatan yang dilakukan,” imbuhnya.

Diketahui, tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang memang masih marak di Indramayu. Hal ini terbukti dari 1/3 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu adalah para pelaku penyalahgunaan narkotika.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat yang turut hadir dalam pemusnahan BB di Kejari Indramayu.

“Sepertiga dari seluruh penghuni lapas, berarti sekitar 230 orang, berasal dari tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ungkap Beni.

Menurut Beni, pencegahan tindak pidana narkotika bisa dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya Lapas dan Kejaksaan saja, namun seluruh komponen yang ada di Indramayu harus bersama-sama memberantas narkoba.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry
n78slot https://n78slot.co/ n78slot n78slot n78slot n78slot/ n78bet/ http://167.71.213.128/ n78bet n78bet https://www.paydayiloans.com/ n78bet n78casino n78game slot77 n78bet n78bet slot gacor 777 slot thailand slot gacor n78bet n78bet n78bet n78bet rtp n78bet mas77toto n78bet 888slot https://datalpk.pta-surabaya.go.id/888slot/ akun pro platinum slot zeus akun thailand sv388 slot qris gacor88 https://museum.nursing.ui.ac.id/wp-includes/pomo/hoki188/ https://gandrung.pta-surabaya.go.id/shitam/ https://n78.alvitama.co.id/ agen777 https://n78bet.ugel01ep.gob.pe/ http://202.91.10.50/n78/ https://newkesekretariatan.pta-surabaya.go.id/spaceman/ slot thailand hoki88 n78bet