Panwaslu Kecamatan Indramayu Temukan 918 APK Terpasang di luar Titik

Panwaslu Kecamatan Indramayu Temukan 918 APK Terpasang di luar Titik


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Panwaslu Kecamatan Indramayu Temukan 918 APK Terpasang di luar Titik

Signal.co.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Indramayu, menemukan 918 Alat Peraga Kampanye yang terpasang di luar titik. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Indramayu Muji Zain Naufal, M.Pd,. didampingi anggota Sukma Samarudin, SH., dan Muhammad Bisri, S.Pd. , saat konferensi pers, Senin (05/02/2024).

“Tertanggal dari mulai 28 November 2023 sampai dengan 5 Februari 2024 ditemukan 918 APK yang terpasang di luar titik pemasangan APK. Sesuai SK KPU 143 dan yang sudah dilakukan penertiban oleh SATPOL PP sebanyak 318 APK yang tersebar di wilayah Kecamatan Indramayu,” ungkapnya.

Muji mengatakan, bahwa Panwaslu Indramayu sudah melakukan pengawasan baik kegiatan kampanye ataupun APK dengan strategi melakukan pencegahan baik secara langsung lisan, ataupun tertulis melalui surat himbauan.

Dari perjalanan masa kampanye sejak tanggal 28 November 2023 hingga sekarang, Panwaslu Kecamatan Indramayu sudah memberikan kurang lebih sebanyak 30 (Tiga Puluh) imbauan pencegahan terhadap setiap tahapan kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu maupun oleh Pendukung/Tim sukses peserta pemilu.

“Dari hasil pencegahan tersebut Panwaslu Kecamatan Indramayu mendapatkan penghargaan Juara I Kategori Aktivitas Pencegahan Terbanyak se-Kabupaten Indramayu dan Juara II Kategori Konten Pencegahan Kreatif,” kata Muji.

Masih dikatakan Muji, ada sekitar kampanye yang dilakukan di wilayah Kecamatan Indramayu, 21 diantaranya Kampanye Tatap Muka dan 4 Kampanye Pertemuan Terbatas.

“Pelaksanaan kampanye tersebut kami pastikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilu dan sesuai dengan peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye,” tuturnya.

“Ketika dalam pelaksanaan kampanye kami selalu memberikan himbauan pencegahan terlebih dahulu sebelum dilakukan jadwal kampanye kepada peserta pemilu atau kepada tim suksesnya, agar ketika dilaksanakan kampanye tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan pada saat hari pelaksanaan kampanye kami pun bertindak tegas dengan melakukan pencegahan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan,” imbuhnya.

Muji berharap, pada tahap kampanye selama 75 hari ini, peran media juga sebagai mitra dan partisipan guna memberikan informasi terkait aktivitas kampanye atau hal apapun berkaitan pemilu yang menjadi domain pengawasan di wilayah kecamatan Indramayu.

“Kami siap menerima informasi dan bekerjasama dengan para awak media sebagai sarana partisipasi masyarakat terkait laporan mengenai pelanggaran pemilu atau aktivitas kampanye yang terkadang tidak terdeteksi kami karena tidak adanya pemberitahuan atau tembusan kegiatan tersebut kepada kami sehingga kita tidak mengetahui aktivitas tersebut,” pungkasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry