Panwaslu Kecamatan Sindang Upayakan Pencegahan Awal Pelanggaran dalam Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan Sindang Upayakan Pencegahan Awal Pelanggaran dalam Pemilu 2024


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Panwaslu Kecamatan Sindang Upayakan Pencegahan Awal Pelanggaran dalam Pemilu 2024

Signal.co.id – Selain melakukan Pengawasan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sindang juga akan melakukan pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024 nanti. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang, Akhmad Saekhu, saat konferensi pers, Sabtu (30/12/2023).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sindang tersebut, Ahmad Saekhu mengatakan bahwa pencegahan pelanggaran tersebut sesuai amanat UU no. 7 Tahun 2017.

“Pencegahan ini perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir akan kemungkinan bentuk pelanggaran Pemilu,” tuturnya.

Dengan didampingi oleh dua Anggota Panwaslu lain, Diki Hafid Firdaus, S.Pd.I.dan Mohammad Mi’raj, S.IP. Ahmad Saekhu mengatakan bahwa ia akan berupaya melakukan pencegahan pelanggaran di awal proses tahapan pemilu.

“Ini sesuai Slogan pada pemilu sekarang yaitu Awasi, Cegah, Tindak. Dengan penerapan ini, maka Panwaslu berupaya secara maksimal untuk melakukan upaya pencegahan di awal proses tahapan pemilu,” katanya.

Selain itu, Diki Hafid Firdaus, S.Pd.I selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) menambahkan, dari beberapa tahapan yang dilalui selama setahun ini. Panwaslu sudah melakukan rangkaian pengawasan dan pencegahan.

“Dimulai dari tahapan Verifikasi DPD, Penyusunan Daftar Pemilih terdiri dari Pencocokan dan penelitian (Coklit), Penyusunan DPS, DPT, Kampanye, dan nanti di tahun ini yaitu DPTb dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) selain tentunya masa Kampanye yang masih berjalan,” jelas Diki.

Panwaslu Kecamatan Sindang melakukan tindakan persuasif dengan menyampaikan himbauan dan saran perbaikan kepada PPK, serta sosialisasi ke pihak terkait dalam hal ini Peserta Pemilu, tokoh Masyarakat, Agama, dan Pemuda.

“Untuk Pencegahan, kami sudah melayangkan 18 surat baik berupa himbauan berupa netralitas ASN, Peserta Pemilu di masa Kampanye, maupun saran perbaikan kepada PPK dan PPS terkait tahapan Penyusunan Daftar Pemilih,” terangnya.

Sementara itu, Mohammad Mi’raj menyampaikan bahwa sampai saat ini belum.ada temuan atau laporan dari Masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu, di Kecamatan Sindang.

“Hal ini berkaitan dengan upaya-upaya kami melalui pencegahan terhadap tindak pelanggaran Pemilu, disamping tidak menutup kemungkinan masih adanya keengganan masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan tentang adanya dugaan tindak pelanggaran Pemilu,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Pengawasan Logistik atau perlengkapan pada saat Pemungutan Suara, saat ini Panwaslu kecamatan Sindang ditugaskan ikut serta pengawasan logistik pada gudang 1 (satu) Logistik di Langut – Lohbener Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry