Ahmad Toni Fatoni, M.Pd. : Jaga Kekompakan Dan Kesolidan Penyelenggara Pemilu

Ahmad Toni Fatoni, M.Pd. : Jaga Kekompakan Dan Kesolidan Penyelenggara Pemilu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Ahmad Toni Fatoni, M.Pd. : Jaga Kekompakan Dan Kesolidan Penyelenggara Pemilu

Signal.co.id. Tokoh masyarakat Indramayu Barat sekaligus mantan Ketua KPU Indramayu periode 2018-2023 Ahmad Toni Fatoni menghimbau agar penyelenggara pemilu di semua tingkatan dapat menjaga kekompakan dan kesolidan antar penyelenggara dengan jajaran sekretariat sekretariat masing-masing. Hal ini sangat penting demi menunjang sukses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Indramayu. Demikian ditegaskan Fatoni dalam sambutannya saat menghadiri acara Doa Bersama keluarga besar KPU Indramayu, Senin (12/2) kemarin.

Menurut Fatoni, selain menjaga kekompakan dan kesolidan maka para penyelenggara pemilu wajib memahami kondisi lapangan dan situasi sosial politik yang berkembang terkini untuk memudahkan mengantisipasi potensi munculnya permasalahan.

“Kepada seluruh penyelenggara saya himbau untuk bisa meningkatkan kordinasi dan konsolidasi internal dengan memaksimalkan kemampuan sumber daya manusia yang ada dan selalu berpegang pada prinsip kolektif kolegial dalam melaksanakan tugas,” katanya.

Menurut Fatoni, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab penyelenggara pemilu maka semua permasalahan yang muncul harus dapat diatasi dengan tuntas.
“Jangan sampai teman-teman penyelenggara meninggalkan dan membiarkan titik lemah di dalam hal apapun. Pahami semua regulasi kepemiluan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.

Fatoni menambahkan agar seluruh penyelenggara pemilu dapat meningkatkan dan membangun komunikasi yang baik dan intens dengan peserta pemilu khususnya partai politik.
“Dengan membangun komunikasi yang baik, positif dan intens maka akan menunjang sukses pelaksanaan pemilu tanpa ekses. Hal ini juga akan dapat meminimalkan timbulnya kesalahpahaman di antara peserta pemilu.yang dapat berpotensi munculnya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” tegas Fatoni.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry