5 Pasangan Tidak Sah Terciduk Polisi di Kamar Kos, 3 diantaranya Masih Pelajar

5 Pasangan Tidak Sah Terciduk Polisi di Kamar Kos, 3 diantaranya Masih Pelajar


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
5 Pasangan Tidak Sah Terciduk Polisi di Kamar Kos, 3 diantaranya Masih Pelajar

Signal, Indramayu – Polisi menciduk 5 pasangan tidak sah yang sedang berduaan dalam kamar kos, di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Sabtu (28/01/2023).

Dari 5 pasangan yang diciduk oleh aparat kepolisian, 3 diantaranya masih berstatus pelajar. Mereka dibawa ke Polsek Karangampel untuk dilakukan pendataan.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel Kompol Eko Susilo mengatakan, diamankannya 5 pasangan tersebut bersamaan dengan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) prostitusi yang dilakukan pihak dengan sasaran tempat kost.

Disaat melakukan kegiatan itu, polisi menerima laporan warga yang menyatakan di tempat kos milik HU di Blok Sukamulya, Desa Benda, Kecamatan Karangampel sering didatangi para muda-mudi.

Mendapatkan laporan tersebut, jajarannya bergerak hingga mengamankan 5 pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar.

“Tindakan yang kita lakukan ini menyusul karena adanya laporan dari warga,” ujar Kompol Eko Susilo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Eko juga menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh menyatakan jika kamar kos tersebut diketahui biasa disewakan per jam oleh pemiliknya dan biasa digunakan untuk kencan singkat atau short time.

Dari tempat kosan, kelima pasangan dibawa ke Polsek Karangampel untuk mendata identitas dari masing-masing pasangan tersebut.

Dan khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar pihaknya pun memanggil orang tuanya ke kantor polisi. Dihadapan orang tuanya, kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

“Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spiritual kepada mereka supaya tidak melakukan perbuatannya lagi,”paparnya.

Eko berjanji, pihaknya bakal terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa san tempat-tempat yang meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan harapan, penyakit masyarakat seperti prostitusi tidak kembali terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Karangampel, Polres Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry