Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Indramayu Rekam NIK Warga Binaan

Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Indramayu Rekam NIK Warga Binaan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Sukseskan Pemilu 2024, Lapas Indramayu Rekam NIK Warga Binaan

Signal, Indramayu – Guna mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu lakukan perekaman NIK kepada warga binaan, Kamis (16/3).

Perekaman dilakukan kepada warga binaan yang belum memiliki NIK. Berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi Database Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, sebanyak 34 warga binaan Lapas Indramayu tidak memiliki NIK.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan secara biometrik, baik melalui iris mata, sidik jari, maupun pencarian nama.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menerangkan jika kegiatan perekaman NIK Warga Binaan ini dilaksanakan guna melindungi hak suara warga binaan.

“Jadi pelaksanaan perekaman ini sebelumnya data yang kami terima itu dicocokan dengan data kependudukan dan tidak ditemukan. Harapannya semua warga binaan memiliki NIK sehingga mereka dapat berpartisipasi pada Pemilu 2024 mendatang,” jelas Beni.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Kanadi Monoisman menjelaskan pihaknya menyambut baik dan mendukung upaya Lapas Indramayu dalam memberikan pelayanan perekaman KTP Elektronik kepada warga binaan.

“Perekaman KTP Elektronik yang saat ini dilakukan Disdukcapil di Lapas Indramayu Alhamdulillah berjalan lancar. Kami siap dan dukung program perekaman KTP Warga Binaan oleh Lapas Indramayu. Harapannya dengan kegiatan ini, dokumen kependudukan warga binaan di Lapas Imdramayu ini terdata seluruhnya sehingga mereka dapat menyalurkan hak politiknya atau hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti,” ucap Kanadi.



Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry