Perkuat Sinergitas, Kejari & Bawaslu Kabupaten Indramayu Adakan RDK

Perkuat Sinergitas, Kejari & Bawaslu Kabupaten Indramayu Adakan RDK


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Perkuat Sinergitas, Kejari & Bawaslu Kabupaten Indramayu Adakan RDK

Signal.co.id – Dalam rangka memperkuat sinergitas pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, adakan Rapat Dalam Kantor (RDK), Selasa (10/10/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Arie Prasetya, Kasi Tindak Pidana Umum, Benu Elamrusya, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni, beserta jajarannya, serta anggota panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan se-kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, melalui Kepala Seksi Intelejen, Ari Prasetyo memberi pemaparan kepada seluruh peserta yang hadir, terkait 4 indikator pemetaan Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pada Pemilu serentak 2024.

“Dengan tema “Sinergitas Kejaksaan RI dan Bawaslu dalam rangka Pemetaan AGHT Pemilu Serentak 2024″ yang dimana dalam pemetaan dan indikator AGHT Pemilu serentak Tahun 2024 terdapat 4 (empat) indikator yaitu Profesionalitas Penyelenggaran Pemilu, Penegakan Hukum, Partisipasi Masyarakat dan Keamanan Daerah,” papar Arie.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menyampaikan bahwa secara umum, kegiatan RDK ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serta mempererat hubungan masing-masing instansi. Ia juga mengatakan, sejauh ini Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Indramayu sendiri masih dalam kategori sedang.

“Secara IKP dengan kepolisian, kerawanan pemilu sejauh ini memang masih kategori sedang. Tapi nanti kita lihat potret dan variabel tanggal 19 oktober, pasca pendaftaran capres – cawapres,” katanya.

“Kemungkinan Januari update lagi IKP dari Bawaslu. Karena, secara potretnya tidak secara spesifik per kecamatan tapi per kabupaten,” imbuhnya.

Di waktu & tempat yang sama, Dede Irawan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu menjelaskan, sebelum terjadi pelanggaran maka perlu adanya strategi pencegahan.

“Pencegahan ini berbasis tahapan dan situasi politik. Misal, tahapan kampanye apa peta kerawanannya, ada netralitas PNS, Kepala Desa, curi start kampanye dan kampanye di luar jadwal,” jelas Dede.

Masih dikatakan Dede, dalam rangka persiapan Pemilu 2024 nanti, Bawaslu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, serta memberikan edukasi tentang potensi-potensi pelanggaran Pemilu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry