Panwaslu Kecamatan Indramayu Gelar Sosialisasi serta Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang, Sara & Hoaks

Panwaslu Kecamatan Indramayu Gelar Sosialisasi serta Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang, Sara & Hoaks


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Panwaslu Kecamatan Indramayu Gelar Sosialisasi serta Deklarasi Pemilu Anti Politik Uang, Sara & Hoaks

Signal.co.id – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Indramayu mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif (Rintisan Pembentukan Forum Warga), serta deklarasi penandatanganan bersama berkaitan dengan pemilu tanpa politik uang, sara dan juga hoaks. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Indramayu, Minggu (01/10/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Indramayu, Muji Zain Naufal mengatakan bahwa deklarasi dilakukan oleh Perwakilan Masyarakat Desa/Kelurahan se- Kecamatan Indramayu, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Kepemudaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Camat Indramayu, dan perwakilan TNI juga Polri.

“Semua bersama-sama kita sepakat untuk menjaga Pemilu 2024 nanti agar berkualitas dan berintegritas,” kata Muji, saat diwawancara di sela-sela kegiatan.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Indramayu juga menghadirkan 2 orang pemateri yang akan memberikan sosialisasi tentang peran partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.

“2 orang pemateri yang menyampaikan terkait peran partisipasi Masyarakat seperti apa, dan menjelaskan regulasu ataupun mana saja batasan-batasan terkait konteks pelanggaran pemilu, pada sosialisasi ini adalah Zainal Mazduki, S.pd., yang merupakan mantan Panwaslu Kecamatan juga akademisi, dan satu lagi Chaidar, mantan anggota Bawaslu Kabupaten Indramayu,” terangnya.

Melalui kegiatan tersebut, Muji berharap agar Masyarakat dapat membantu  pengawasan pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tanhun 2017 tentang partisipasi Masyarakat.

“Saya berharap, Masyarakat dapat bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu di lingkumgan sekitar wilayah masing-masing,” harap Muji.

Ia juga menyampaikan, jika Masyarakat menemukan indikasi pelanggaran pemilu dapat segera lapor, baik langsung ke Panwaslu Kecamatan, maupun melalui Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Sementara itu, Camat Indramayu, Indra Mulyana yang hadir dan membuka lamgsung kegiatan tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung penyelenggaraan pemilu dengan tetap menjaga profesionalitas & netralitas.

“Sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis tentang kode etik bagaimana kita birokrasi harus menjaga profesionalisme dan netralitas. Tapi kami juga memberikandukungan terhadap seluruh penyelenggaraan pemilu, karena kami bagian dari Pemerintah Daerah, yang merupakan kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” tutur Indra.

Diketahui, kegiatan deklarasi dan sosialisasi ini mengundang 40 undangan dari berbagai unsur Masyarakat, se- Kecamatan Indramayu.



Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry