Kalapas Gerak Cepat Implementasikan SMK3 di LPK Lapas Indramayu

Kalapas Gerak Cepat Implementasikan SMK3 di LPK Lapas Indramayu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kalapas Gerak Cepat  Implementasikan SMK3 di LPK Lapas Indramayu

Signal.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan gerak cepat dalam upaya implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Lapas Kelas IIB Indramayu.

Terbaru, seluruh jajaran terkait diberi pengarahan mengenai langkah-langkah dalam implementasi SMK3 tersebut, Senin (15/06/2023).

Dalam kesempatan ini, Kalapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan pentingnya implementasi SMK3 dilingkungan LPK Lapas Indramayu, yaitu untuk dapat memberikan jaminan keselamatan kerja bagi warga binaan dalam mengikuti pembinaan kemandirian.

Selain itu, hal ini juga dapat memberikan dampak positif terkait dengan produktifitas warga binaan dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut disebutkan bahwa program implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam UU Pemasyatakatan Nomor 22 Tahun 2022 yakni warga binaan berhak mendapat jaminan keselamatan kerja.

“Kami akan terus berusaha berinovasi, mengembangkan program-program positif sejalan dengan ketentuan yang berlaku demi pemasyarakatan maju,” ucap Beni.

Dalam kegiatan ini, Kalapas membentuk struktur dan fungsi dijajarannya dalam upaya implementasi SMK3 di LPK Lapas Indramayu agar target yang telah ditentukan dapat tercapai tepat waktu.

Ia berharap, dengan upaya implementasi ini dapat memberikan motivasi lebih kepada warga binaan untuk dapat berkarya dengan maksimal dan menunjukan bahwa dengan pembinaan yang tepat, warga binaan dapat mengembangkan potensi diri dengan baik sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dari sebelumnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry