DPRD dan Bupati Indramayu Sepakat Tandatangani Dua Raperda

DPRD dan Bupati Indramayu Sepakat Tandatangani Dua Raperda


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
DPRD dan Bupati Indramayu Sepakat Tandatangani Dua Raperda

Signal.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dan Bupati Indramayu melakukan penandatanganan kesepakatan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (29/02/2024).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu. Adapun dua Raperda yang disepakati adalah tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat pembelanjaan dan toko swalayan, kemudian tentang pengembangan dan pemberdayaan desa wisata.

Amroni, Wakil Ketua DPRD Indramayu yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa Panitia Khusus 11 dan 12 DPRD Indramayu bersama tim Asisten Eksekutif, pada tanggal 16-24 November tahun 2022, telah melakukan pembahasan tentang dua Raperda tersebut.

“Pansus tersebut telah melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna pada tanggal 30 November Tahun 2022. Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ucap Amroni.

Sementara itu, dalam pendapat akhirnya, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan bahwa desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Nina berharap, dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Melalui persetujuan bersama atas dua Raperda yang dimaksud, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD,” ujarnyam

Serangkaian proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari penjadwalan, musyawarah dan pembahasan ditingkat panitia khusus sampai dengan persetujuan bersama tentang dua Raperda tersebut dapat terlaksana dengan baik.

“Atas disetujuinya dua Raperda yang dimaksud, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat ditingkatkan pada masa mendatang,” pungkas Nina. 

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry