Maju Jadi Caleg PDIP, Titin Yeni Akan Perjuangkan Kemandirian Perempuan dan Ketahanan Pangan
Maju Jadi Caleg PDIP, Titin Yeni Akan Perjuangkan Kemandirian Perempuan dan Ketahanan Pangan
Signal.co.id – Titin Yeni, wanita yang lahir 47 tahun silam di desa Kebulen, Jatibarang, ini menjadi salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Indramayu, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi kecamatan Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Sliyeg, Kertasmaya dan Sukagumiwang ini, mengaku siap memperjuangkan kemandirian perempuan dan ketahanan pangan.
“Saya ingin memperjuangkan kemandirian bagi Ibu Rumah Tangga (IRT), agar dapat produktif dengan memanfaatkan apa yang ada di rumah sehingga bisa menghasilkan pendapatan,” katanya, saat diwawancara di sebuah cafe di Indramayu, Minggu (20/08/2023).
Terlahir dari kedua orang tua yang memiliki bisnis konvensional, yaitu usaha beras, Titin sangat memahami ekonomi di bidang ketahanan pangan seperti bagaimana memberdayakan petani agar memaksimalkan hasil pertaniannya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDI P Indramayu tersebut, berjanji jika terpilih menjadi anggota legislatif nantinya, akan fokus pada ketahanan pangan di kabupaten Indramayu.
Wanita yang mengenyam pendidikan terakhir di Fakultas Bahasa Asing Universitas Padjadjaran ini juga sangat ingin merubah pola pikir Masyarakat, tentang makanan bergizi.
“Selama ini Masyarakat berpikir jika makanan sehat itu mahal, padahal tidak. Banyak makanan bergizi yang murah dan mudah didapat seperti telur dan ikan, pola pikir ini harus diubah,” tutur Istri dari Ruslandi, Anggota DPRD 2 periode, yang sekarang jadi pengacara kenamaan di Indramayu ini.
Di tempat dan waktu yang sama, Ruslandi, mengatakan bahwa ia sangat mendukung sang istri untuk terjun di dunia politik. Ia juga akan memberikan strategi-strategi berdasarkan pengalamannya selama 2 periode di legislatif.
Menurut Ruslandi, yang diperlukan seorang caleg adalah menangkap problematika (Permasalahan) di dalam kehidupan Masyarakat secara umum. Kemudian, menemukan problem solvingnya (Penyelesaian Masalah).
“Caleg harus mengenal dulu problem dalam kehidupan Masyarakat seperti ketimpangan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, perkembangan setelah lepas dari pandemi, kreatifitas Masyarakat Indramayu di bidang sosial, kemudian problem solvingnya apa ketika nanti sudah jadi pejabat,” tuturnya.
Ruslandi juga mengaku akan membagikan beberapa ilmu kepada istrinya nanti saat sudah menjadi anggota legislatif, salah satunya tentang membuat regulasi. Karena salah satu tugas pokok dan fungsi legislatif adalah membuat regulasi.
“Saya akan berikan pemahaman khusus tentang pembuatan regulasi peraturan daerah agar tidak mubazir, mudah dicerna, dipahami dan dilaksanakan,” pungkasnya.