Dirut Perumdam TDA Indramayu Bantah Ikut Urusi Pembahasan APBD
Dirut Perumdam TDA Indramayu Bantah Ikut Urusi Pembahasan APBD
Signal, Indramayu – Adi Setiawan, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) memberikan tanggapannya terkait Muhaemin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, Fraksi Golkar yang mempertanyakan kapasitas serta kedudukannya karena dianggap ikut urusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Melalui pesan aplikasi, Adi mengatakan bahwa harus dilihat apakah pernyataan anggota DPRD ditinjau dari sisi politia atau teknis yuridis.
“Kalau dari sisi politis ya sah saja, hak beliau berbicara. Saya tidak dalam kapasitas menanggapi karena saya bukan orang politik, dan itu adalah bagian dari cara berpolitik beliau (Muhaemin) yang harus kita apresiasi sebagai warga Indramayu,” tulisnya dalam pesan aplikasi, Rabu (07/12/2022).
Adi melanjutkan, jika dari segi teknis yuridis apa yang disampaikan adalah tidak benar karena ia merasa tidak pernah ikut rapa pembahasan penyelarasan APBD.
“Tidak ada bukti autentik berupa foto maupun tanda tangan kehadiran saya. Kalaupun diundang rapat badan anggaran ya sesuai kapasitas saya selaku Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu terkait rencana pendapatan setoran bagi hasil laba Perumdam dan rencana program hibah air minum,” lanjutnya.
Masih melalui pesan aplikasi, ia mengatakan secara logika jika anggota DPRD mengetahui bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas dalam tim anggaran, maka sudah semestinya kehadirannya yang ingin intervensi atau turut campur, akan diusir oleh anggota DPRD karena tidak memiliki legal standing untuk hadir.
“Jadi, tentu sebagai Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan warga Indramayu terkait APBD 2023, saya berpendapat bahwa hak DPRD untuk membahas juga menyetujui RAPBD 2023 menjadi APBD sesuai ketentuan perundang-undangan yang kita ketahui bersama telah habis waktu,” tuturnya.
“Sehingga, harapan warga Indramayu sesuai ketentuan perundang-undangan untuk segera ada peraturan kepala daerah APBD 2023 yang mendapat rekomendasi persetujuan Gubernur menjadi APBD 2023, agar program-program PDAM tetap berjalan untuk Masyarakat,” kata Adi.
Ia berharap DPRD bisa lebih meningkatkan pengawasan pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2023 terkait hibah air minum Perumdam.
“Mungkin saja mitra kami DPRD nanti lebih bisa meningkatkan pengawasan pelaksanaan Perkada 2023 terkait hibah air minum Perumdam agar sinergitas tetap terbangun dengan baik,” tutupnya.
[7/12 21.27] Adi S Dirut PDAM: Jadi tentu sebagai dirut bumd dan warga indramayu terkait apbd 2023 saya berpendapat bahwa hak dprd untuk membahas dan menyetujui rapbd 2023 menjadi apbd 2023 sesuai ketentuan perundang undangan kita ketahui bersama telah habis waktu, sehingga harapan warga indramayu sesuai ketentuan perundang undangan untuk segera ada peraturan kepala daerah apbd 2023 yang mendapat rekomendasi persetujuan gubernur menjadi apbd 2023 , sehingga program2 pdam tetap berjalan untuk masyarakat.
[7/12 21.28] Adi S Dirut PDAM: Mungkin saja mitra kami dprd nanti lebih bisa meningkatkan pengawasan pelaksanaan perkada apbd 2023 terkait hibah air minum perumdam agar sinergitas tetap terbagun dengan baik.
[7/12 21.18] Adi S Dirut PDAM: Iya. Saya terima kasih atas informasi terkait hal itu, tentu harus kita lihat apakah statement anggota dprd ditinjau dari sisi politis atau dari sisi teknis yuridis. Klo dari sisi politis ya sah sah saja dan hak beliau berbicara dan saya tidak dalam kapasitas menanggapi karena saya bukan orang politik dan itu adalah bagian cara berpolitik beliau yang harus kita apresiasi sebagai warga indramayu.
[7/12 21.20] Adi S Dirut PDAM: Tetapi klo dari segi teknis yuridis apa yang disampaikan adalah tidak benar karena saya tidak pernah ikut rapat rapat pembahasan penyelarasan apbd , tidak ada bukti outentik foto ataupun tanda tangan kehadiran saya
[7/12 21.21] Adi S Dirut PDAM: Kalaupun saya diundang rapat badan anggaran ya sesuai kapasitas saya selaku dirut perumdam Tirta darma ayu terkait rencana pendapatan setoran bagi hasil laba perumdam dan rencana program hibah air minum
[7/12 21.22] Adi S Dirut PDAM:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Fraksi Golkar, Muhaemin mempertanyakan kapasitas Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) dalam hal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pertanyaan tersebut ia ungkapkan dalam konferensi pers yang membahas terkait gagalnya pengesahan APBD 2023 Indramayu, Selasa (06/12/2022).
Dalam konferensi pers tersebut terungkap penyebab gagalnya pengesahan APBD 2023, dikarenakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum mampu menyandingkan kerangka APBD sehingga DPRD tidak bisa ketok palu untuk menyetujui.
Oleh karena itu, Muhaemin menduga Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak percaya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dalam hal ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo.
“Ini dugaan saya, apakah Ibu Bupati tidak percaya kepada TAPD dalam hal ini Sekda. Maaf, bukan menggurui kalau saja punya program di tahun 2023 dan visi misi yang harus diamankan, tinggal perintah ke sekda, selesai saya rasa,” tuturnya.
“Komunikasi dibangun, selesai. Ini resistensi dugaan saya, kenapa saya mempertanyakan kapasitas Adi, karena yang komunikasi dengan Pimpinan justru Adi Setiawan,” lanjutnya.
Karena itu, ia mempertanyakan kapasitas dan kedudukan Adi Setiawan yang merupakan Dirut Perumdan TDA sehingga ia yang berkomunikasi terkait APBD.
“Kenapa saya tanya kapasitas Adi? karena yang komunikasi dengan Pimpinan justru Adi Setiawan. Pertanyaannya, kapasitas dan kedudukannya sebagai apa?,” tanya Muhaemin dengan geram.
Ia juga mengatakan bahwa sikap kritisnya ini bukan berarti apa-apa melainkan sebagai bentuk dukungan kepada Bupati Indramayu.
“Saya kritis begini bukan apa-apa, tapi karena mendukung visi misi Bupati. Interplasi itu juga bentuk sayang kita kepada Bupati,” pungkasnya.