Siswa SMP Tewas Dikeroyok Tujuh Remaja
Siswa SMP Tewas Dikeroyok Tujuh Remaja

Signal.co.id – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Indramayu. Seorang pelajar SMP berinisial El (17), warga Blok Sigedang, Desa Longok, Kecamatan Sliyeg, meregang nyawa usai dikeroyok oleh tujuh remaja. Aksi pengeroyokan ini terjadi setelah para pelaku melakukan pesta minuman keras.
Ketujuh pelaku berinisial RW (17), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15), seluruhnya merupakan warga Desa Malang Semirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan terjadi pada Rabu, 9 Juli 2025 dini hari.
Saat itu, korban bersama temannya melintas di depan tongkrongan para pelaku yang tengah menenggak miras. Korban disebut sempat menggeber motornya, yang memicu kemarahan para pelaku.
“Karena merasa tersinggung, para pelaku langsung mengejar dan mengeroyok korban hingga mengalami luka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul,” ujar Arwin, Jumat, 11 Juli 2025.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian menjalani otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Indramayu.
Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Indramayu.
“Meski telah mengamankan tujuh pelaku, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan ini,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman pidana penjara masing-masing 12 hingga 15 tahun.