Soal Kejari Undang Dirum, Dirut Perumdam TDA Yang Jelaskan Klarifikasi Isu Dana Rp2 Miliar.

Soal Kejari Undang Dirum, Dirut Perumdam TDA Yang Jelaskan Klarifikasi Isu Dana Rp2 Miliar.


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Soal Kejari Undang Dirum, Dirut Perumdam TDA Yang Jelaskan Klarifikasi Isu Dana Rp2 Miliar.

Signal.co.id – Pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada Selasa (2/12/2025), sebenarnya ditujukan kepada Direktur Umum (Dirum) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Dr. Ir. Sunaryo, ST., M.T..

Namun, justru Direktur Utama (Dirut) Perumdam TDA Indramayu, H. Nurpan, SE., M.Si., tampil ke publik dengan gamblang memberikan klarifikasi lengkap terkait isu dana Rp2 miliar yang sempat disorot dan dituding sebagai dugaan korupsi.

Dalam keterangannya, usai menghadiri di Kejari Indramayu Dirut Nurpan membeberkan  bahwa tuduhan korupsi yang dilontatkan kepada dirinya tidak berdasar. Semua proses keuangan di Perumdam TDA berjalan sesuai aturan. Tidak ada penyimpangan, apalagi korupsi.

“Semua kami sampaikan di depan Kejari, dan dokumen pendukung sudah kami serahkan kepada penyidik Kejari,” ujarnya.

Nurpan juga menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk meredam kegaduhan yang berkembang di masyarakat. “Kami ingin publik tahu bahwa isu Rp2 miliar yang digoreng pihak tertentu tidak memiliki dasar hukum. Transparansi adalah komitmen kami,” tambahnya.

Kejari Indramayu sebelumnya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan terkait polemik internal Perumdam TDA. Pemanggilan pejabat perusahaan daerah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana perusahaan.

Terpisah Ketua LSM Putra Dermayu Abdul Hidayat, SH menegaskan pihaknya berharap klarifikasi yang disampaikan Dirut Nurpan dapat mengakhiri spekulasi liar yang berkembang. Dukungan publik terhadap langkah Kejari juga dinilai penting agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Dayat nama panggilan Abdul Hidayat menyayangkan sikap tegas Dirum Perumdam TDA Sunaryo yang sejatinya dialah yang seharusnua memaparkan kronologi tentang kegaduhan di internal Perumdam.

Kenapa kata Dayat, karena secara substansinya Dirum pemegang kebijakan tentang keuangan perusahaan. Jadi sangat wajar jika Dirum tampil di publik untuk mengklarifikasi adanya kebocoran data di internal Perumdam.

“Seharusnya tugas Dirum untuk mengklarifikasi di publik bahwa dana Rp2 milyar yang ditransferkan ke pihak PT TNS sudah benar dan sesuai aturan. Bukan melulu Dirut yang menyampaikan,” kata Dayat.

Dayat meyakini bahwa proses transfer dana ke pihak PT TNS Dirum mengetahui. Terlebih tupoksi Dirum berkaitan dengan keuangan perusahaan.

“Dirum pasti tau dong, ga mungkin Dirum ga tau transaksi dana itu,” tambah Dayat.

Dayat juga menekankan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Kejari dalam melakukan penyelidikan. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.

“Jangan sampai kasus ini dipolitisasi. Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terang benderang. Tapi kalau ada oknum yang bermain, ya harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Perumdam TDA merupakan perusahaan milik daerah yang mengelola hajat hidup masyarakat, khususnya terkait layanan air bersih. Karena itu, segala bentuk kebijakan maupun penggunaan anggaran wajib dan dipertanggungjawabkan.

“Ini perusahaan daerah, uang yang dikelola adalah uang publik. Kami hanya ingin memastikan semuanya transparan dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” tegas Dayat.

Dayat juga mendorong Dirum Perumdam TDA agar segera menyampaikan klarifikasi resmi guna menghindari adanya spekulasi tambahan yang merugikan citra perusahaan.

“Kami tunggu pernyataan Dirum. Jangan sampai diam lalu publik menilai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Dirum Perumdam TDA usai dipanggil pihak Kejari Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara