Polemik Rencana Pengosongan GPI, IWO Indramayu: Berharap Pemkab Berikan Fasilitas Lebih Baik
Polemik Rencana Pengosongan GPI, IWO Indramayu: Berharap Pemkab Berikan Fasilitas Lebih Baik

Signal.co.id – Polemik terkait rencana pengosongan Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus menjadi perhatian publik, khususnya di kalangan insan pers. Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu, Almak, menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemkab.
“Pengosongan gedung GPI itu adalah hak Pemkab Indramayu,” ujar Almak usai rapat pengurus PD IWO Indramayu, Rabu (18/6/2025).
Almak menjelaskan, sejak awal pengelolaan GPI berdasarkan kesepakatan bersama yang ditetapkan pada tahun 2022. Saat itu, Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) ditunjuk sebagai pengelola utama, dengan struktur pengurus terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara FKJI.
“Berdasarkan kesepakatan 2022, FKJI berperan sebagai pengelola GPI melalui unsur ketua, sekretaris, dan bendahara,” terangnya.
Namun, lanjut Almak, ketiga unsur pimpinan FKJI yang bertanggung jawab atas pengelolaan GPI tersebut telah mengundurkan diri secara resmi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Kondisi ini menyebabkan terjadinya kekosongan struktur kepengurusan yang berimbas pada status legalitas pengelolaan gedung tersebut.
“Pengelola yang disepakati itu mengundurkan diri sebelum Lebaran kemarin. Sehingga sekarang legal standing-nya sudah tidak ada,” jelasnya.
Karena itu, Almak menilai langkah Pemkab Indramayu untuk mengambil alih dan mengosongkan gedung GPI merupakan keputusan yang sah secara administratif dan perlu disikapi dengan bijak oleh seluruh pihak, terutama para insan pers di daerah tersebut.
“Wajar jika Pemda mengambil alih. Karena legalitas pengelola sudah tidak ada,” tegas Almak.
Lebih jauh, IWO Indramayu juga mendorong agar Pemkab tidak sekadar melakukan pengosongan, namun juga segera merumuskan kebijakan lanjutan yang berpihak kepada kepentingan organisasi profesi kewartawanan di Indramayu.
“Kami berharap setelah ini, ada kebijakan baru dari Pemkab yang bisa memberikan fasilitas lebih baik dan representatif bagi organisasi profesi, khususnya bagi insan pers yang tergabung dalam wadah-wadah resmi,” pungkasnya.