Kisah Uun Kurniasih, Perempuan Pertama yang Pimpin KUA di Indramayu

Kisah Uun Kurniasih, Perempuan Pertama yang Pimpin KUA di Indramayu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kisah Uun Kurniasih, Perempuan Pertama yang Pimpin KUA di Indramayu

Uun Kurniasih mencatat sejarah sebagai salah satu dari 15 perempuan pertama di Indonesia yang dipercaya memimpin Kantor Urusan Agama (KUA).

Pelantikan tersebut berlangsung di Kementerian Agama pada Kamis (4/6/2026), bersama 107 kepala KUA baru lainnya. Momen itu sekaligus menandai perubahan di tubuh KUA yang selama puluhan tahun identik dengan figur penghulu laki-laki. Kini, Uun memimpin KUA Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Di ruang kerjanya, ia menerima berbagai urusan masyarakat, mulai dari persoalan keagamaan hingga konsultasi keluarga. “Mohon doanya bapak ibu, meski saya perempuan semoga bisa menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Uun, Kamis (11/6/2026).

Berangkat dari Penyuluh Agama

Perjalanan Uun menuju kursi pimpinan KUA tidak berlangsung singkat. Kariernya dimulai sebagai Penyuluh Agama Islam pada tahun 2000. Selama 26 tahun mengabdi, ia bertugas di berbagai wilayah, yakni 17 tahun di Kecamatan Sindang, satu tahun di Kecamatan Balongan, dan delapan tahun di KUA Kecamatan Indramayu. Pengalaman panjang berinteraksi dengan masyarakat membuatnya banyak menangani persoalan keluarga dan rumah tangga. “Kalau pengalaman saya sebagai penyuluh, luar biasa banyak persoalan keluarga yang saya temui. Kadang curhatnya di kantor, kadang di rumah, kadang di majelis taklim,” ungkap Uun. Menurutnya, peran KUA selama ini kerap dipersepsikan hanya sebatas urusan pernikahan, padahal cakupan tugasnya jauh lebih luas. “Selama ini image KUA itu hanya soal pernikahan. Padahal peran KUA banyak sekali,” tegas perempuan yang juga aktif di organisasi Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.

KUA Bukan Hanya Urusan Nikah

Uun menjelaskan, KUA memiliki berbagai fungsi sosial dan keagamaan, mulai dari pembinaan keluarga sakinah, bimbingan perkawinan pranikah, pembinaan keagamaan masyarakat, hingga mediasi konflik rumah tangga. Tak jarang, KUA menjadi ruang dialog bagi pasangan yang mengalami perselisihan sebelum menempuh jalur hukum. “Kita membantu memahami apa yang sebenarnya terjadi dan berusaha mendamaikan pihak-pihak yang berselisih,” tuturnya. Peluang perempuan untuk memimpin KUA terbuka setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025. Regulasi tersebut memungkinkan Penyuluh Agama Islam mengikuti seleksi jabatan Kepala KUA.

Lolos Seleksi Ketat

Uun menegaskan dirinya tidak ditunjuk secara langsung. Ia harus melalui serangkaian seleksi dan uji kompetensi yang melibatkan tim penguji dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan Bimas Islam. Materi yang diujikan meliputi kemampuan baca tulis Al-Qur’an, membaca kitab kuning, menulis pidato berbahasa Arab, hingga kompetensi manajerial dan kepemimpinan. “Jadi tidak ditunjuk. Tetap ada seleksi dan uji kompetensi. Namun akhirnya, saya yang dipilih, diberi kepercayaan dan amanah,” kata Uun. Fokus Cegah Pernikahan Dini Bagi Uun, jabatan Kepala KUA bukan akhir perjalanan, melainkan awal untuk memperluas manfaat KUA bagi masyarakat. Salah satu program yang tengah digagasnya adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Melalui program tersebut, tim KUA akan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi keagamaan sekaligus mencegah pernikahan usia dini. “Kami ingin anak-anak tetap semangat sekolah dan tidak menikah di bawah usia yang ditentukan,” jelasnya.

Selain itu, Uun juga menghadapi tantangan keberagaman masyarakat di Kecamatan Pasekan yang tidak seluruhnya beragama Islam. Karena itu, ia berkomitmen memperkuat sinergi dengan majelis taklim, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lintas agama. “Pada intinya, saya ingin menjadikan KUA ini benar-benar sebagai Kantor Urusan Agama, bukan hanya kantor yang mengurus pernikahan,” pungkasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry