PN Indramayu Imbau Publik Tetap Tenang, Pastikan Sidang Kasus Paoman Berjalan dengan Objektif & Transparan

PN Indramayu Imbau Publik Tetap Tenang, Pastikan Sidang Kasus Paoman Berjalan dengan Objektif & Transparan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
PN Indramayu Imbau Publik Tetap Tenang, Pastikan Sidang Kasus Paoman Berjalan dengan Objektif & Transparan

Signal.co.id – Pengadilan Negeri Indramayu mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman kepada majelis hakim.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Bayu Adhypratama, SH., MH. selaku Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, pada Rabu (20/05/2026).

“Kami dari pengadilan inginnya semua aman dan tertib saja. Serahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, karena kami meyakini bahwa majelis hakim akan menilai dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan alat bukti yang dihadirkan kedua belah pihak, secara objektif dan transparan juga, serta tidak ada tekanan dari pihak manapun,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, masyarakat diminta untuk bersabar karena perkara tersebut masih dalam proses pembuktian. Jaksa penuntut umum maupun tim kuasa hukum terdakwa masih saling mengajukan alat bukti di persidangan.

“Mohon dari masyarakat untuk sabar karena ini masih dalam proses,” katanya.

Ia menjelaskan, majelis hakim tidak akan membatasi hak penuntut umum maupun terdakwa untuk mengajukan alat bukti.

“Intinya, majelis hakim tidak akan membatasi hak dari penuntut umum dan terdakwa atau advokat. Jadi pada dasarnya, ketika penuntut umum atau terdakwa ingin mengajukan alat bukti sesuai dengan agenda persidangan, itu diperbolehkan,” tuturnya.

Menurutnya, kedua belah pihak diberikan porsi yang sama secara proporsional untuk menghadirkan saksi maupun alat bukti surat, sementara majelis hakim akan menilai seluruh fakta yang terungkap di persidangan secara netral.

Ia menambahkan, untuk mengantisipasi potensi keributan selama persidangan, pihak pengadilan telah melakukan berbagai langkah mitigasi risiko. Selain menempatkan aparat kepolisian di ruang sidang, petugas pengadilan juga melakukan pengawasan terhadap para pengunjung.

Pengadilan juga memberlakukan penggunaan tanda pengenal berupa kalung bagi wartawan, jurnalis, dan pengunjung sidang untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi gangguan keamanan.

“Jadi kami juga tiap persidangan ini sudah memitigasi risiko, biar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan atau kegaduhan lagi,” katanya.

Bayu menegaskan, seluruh proses persidangan masih berada pada tahap pembuktian, sehingga masyarakat diharapkan menunggu hingga seluruh tahapan selesai dan putusan dibacakan.

“Semua ada tahapannya. Ini masih beban pembuktian, para pihak masih saling mengajukan alat bukti. Jadi mohon semuanya diserahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini,” pungkasnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry