Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Beri Putusan Terdakwa Korupsi Mamin Santri

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Beri Putusan Terdakwa Korupsi Mamin Santri


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Beri Putusan Terdakwa Korupsi Mamin Santri

Signal.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, sudah memberikan putusan hukuman terhadap 4 orang Terdakwa kasus korupsi anggaran Makan & Minum (Mamin) Santri Tahfidz Takhasus / Penghapal Al-Quran, Jum’at (09/06/2023).

Putusan terhadap masing-masing terdakwa adalah pidana pokok 2 (dua) tahun penjara, denda Rp. 60.000.0000 (enam puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan untuk Ahmad, dan Endang Pujiwati.

Lalu, pidana pokok 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan penjara, denda Rp. 50.000.0000 (lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan, untuk Taufiq Hidayah dan Nahdum Rowi.

Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu, yakni Terdakwa Ahmad dan Endang Pujiwati dikenakan pasal 3 UU PTPK Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pidana badan selama 3 tahun, pidana denda Rp. 80.000.000,- subsidair 4 bulan kurungan, biaya perkara sebesar Rp. 10.000,-, seperti dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Indramayu, Gunawan.

“Sedangkan 2 orang Terdakwa lainnya, yaitu Nahdum Rowi dan Taufiq Hidayah dituntut dengan  pasal 3 UU PTPK Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pidana badan  Badan selama 2 tahun,” jelasnya.

Adapun terkait uang pengganti total sebesar Rp. 448.345.680 (empat ratus empat puluh delapan juta tiga ratus empat puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah) berdasarkan putusan Majelis Hakim tersebut disetor ke kas negara.

Masih dikatakan Gunawan, terkait putusan dimaksud, masing-masing terdakwa menerima, sedangkan penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

“Selanjutnya, guna memastikan terhadap putusan tersebut, berdasarkan laporan putusan yang diajukan mengingat pidana penjara yang dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa masih  2/3 dari tuntutan dan terhadap UP total sebesar Rp. 448.345.680 (empat ratus empat puluh delapan juta tiga ratus empat puluh lima ribu enam ratus delapan puluh rupiah) oleh para terdakwa sudah dibayarkan seluruhnya,karenanya terhadap putusan dimaksud dapat diterima. Karenanya terhadap perkara tersebut menjadi berkekuatan hukum tetap atau incracht,” paparnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry
n78slot https://n78slot.co/ n78slot n78slot n78slot n78slot/ n78bet/ http://167.71.213.128/ n78bet n78bet https://www.paydayiloans.com/ n78bet n78casino n78game slot77 n78bet n78bet slot gacor 777 slot thailand slot gacor n78bet n78bet n78bet n78bet rtp n78bet mas77toto n78bet 888slot https://datalpk.pta-surabaya.go.id/888slot/ akun pro platinum slot zeus akun thailand sv388 slot qris gacor88 https://museum.nursing.ui.ac.id/wp-includes/pomo/hoki188/ https://gandrung.pta-surabaya.go.id/shitam/ https://n78.alvitama.co.id/ agen777 https://n78bet.ugel01ep.gob.pe/ http://202.91.10.50/n78/ https://newkesekretariatan.pta-surabaya.go.id/spaceman/ slot thailand hoki88 n78bet