Kejari Indramayu Lakukan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Menyapa

Kejari Indramayu Lakukan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Menyapa


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kejari Indramayu Lakukan Penyuluhan Hukum Melalui Program Jaksa Menyapa

Signal.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa dengan mengusung tema “Suara Pemilih Pemula Menentukan Kemajuan Bangsa”, yang disiarkan melalui Radio, Selasa (07/11/2023).

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Seksi Inteljen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu Reza Vahlefi.

Dalam penyuluhan hukum tersebut, Arie Prasetyo menjelaskan bahwa Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya karena telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Adapun syarat-syaratnya yakni WNI yang sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun, sudah pernah kawin, serta para purnawirawan TNI/Polri,” jelasnya.

Sedangkan Reza Pahlevi menambahkan, pemilih pemula yang cerdas adalah salah satu modal utama penyelenggaraan pemilu yang Ideal.

“Pemilih Pemula yang memilih dengan didasari oleh penilaian objektif dapat menghasilkan Pemimpin ideal yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tutur Reza.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry