‎Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud digeledah Tim Kejari Indramayu

‎Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud digeledah Tim Kejari Indramayu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
‎Dugaan Korupsi PKBM, Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud digeledah Tim Kejari Indramayu




Signal.co.id – Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu geledah ruang kerja EmKus (inisial) kepala bidang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan non formal (PNF) pada Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu,  Kamis (04/12/2025).

‎Selain ruang kerja Kabid PAUD PNF, tim Kejari juga menggeledah ruang arsip dan staff pada bidang tersebut, sejauh ini, Tim penyidik sudah memeriksa 60 saksi, termasuk Caridin Selaku Kadisdikbud indramayu tak luput dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada November lalu.

‎Penggeledahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu ini dilakukan untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2023.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kepala Seksi Intelijen Mulyanto menerangkan, bahwa kegiatan  penggeledahan dilakukan  berdasarkan  Surat  Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.

‎Mulyanto mengungkapkan, saat ini tim Penyidik Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang dianggap berkaitan dengan dugaan tipikor.

‎”Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana  korupsi  Pengelolaan  Bantuan  Pusat Kegiatan  Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten  Indramayu  Tahun  Anggaran 2023,” terangnya.

‎Sebelumnya, Kejari Indramayu sudah mendeteksi adanya dugaan manipulasi data yang dikirim ke kementerian dalam PKBM. Praktik manipulasi ini salah satunya dilakukan dengan cara menambah jumlah data peserta didik saat dikirim ke kementerian.

‎Beberapa PKBM diduga ada juga ada yang mengadopsi data laporan dari sekolah formal seperti dari tingkat SD maupun SMP.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara