Ruslandi Sebut Mantan Istri Aman Yani Tidak Kooperatif Soal Pemeriksaan Bangunan
Ruslandi Sebut Mantan Istri Aman Yani Tidak Kooperatif Soal Pemeriksaan Bangunan
Signal.co.id – Sebuah bangunan yang berada di depan rumah mantan istri Aman Yani kini menjadi perhatian keluarga dalam upaya mencari keberadaan pria yang dilaporkan hilang tersebut. Namun hingga saat ini, bangunan yang sempat menjadi sorotan publik itu belum dapat diperiksa karena belum adanya persetujuan dari pihak terkait.
Kuasa hukum keluarga Aman Yani, Ruslandi, mengatakan pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif untuk mendapatkan akses memeriksa bangunan tersebut. Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri sidang tuntutan terdakwa Priyo di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (10/06/2026).
Menurut Ruslandi, informasi mengenai bangunan tersebut muncul dan berkembang di ruang publik, termasuk dalam sebuah podcast yang menyinggung keberadaan bangunan di depan rumah mantan istri Aman Yani. Karena telah menjadi informasi publik, pihaknya menilai hal itu perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pencarian.
“Kami tidak menafikan informasi itu. Karena sudah dipublikasikan, maka menjadi bagian dari laporan informasi yang perlu ditelusuri apakah benar atau tidak,” terang Ruslandi.
Ia menjelaskan, pihak keluarga tidak memiliki tujuan lain selain memastikan kebenaran informasi yang beredar. Karena itu, pemeriksaan bangunan tersebut dinilai penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.
“Kami hanya ingin melihat dan meyakinkan apakah informasi itu benar atau tidak. Tujuannya dalam rangka mencari keberadaan Pak Aman Yani,” katanya.
Ruslandi mengungkapkan, pihaknya telah mencoba melakukan komunikasi secara persuasif melalui perangkat desa dan kepala desa. Namun hingga kini belum mendapatkan respons yang kooperatif dari mantan istri Aman Yani.
“Kami sudah menyampaikan secara lisan dan melalui perangkat desa, tetapi masih belum kooperatif,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya masih memilih mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Jika upaya tersebut tidak membuahkan hasil, keluarga akan menempuh prosedur hukum dengan menyampaikan permohonan kepada aparat penegak hukum.
“Sementara ini kami mengedepankan cara persuasif. Kalau nanti memang sudah tidak bisa dilakukan secara kooperatif, kami akan menyampaikan hal itu kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ruslandi.
Di sisi lain, Ruslandi menyebut penyelidikan kasus hilangnya Aman Yani masih terus berjalan. Kepolisian saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk dari sektor perbankan. Selain itu, berbagai informasi yang muncul di tengah masyarakat terus ditelusuri guna membantu mengungkap keberadaan Aman Yani yang hingga kini belum diketahui.




