Propemperda 2026 Disepakati, DPRD dan Bupati Indramayu Perkuat Landasan Hukum Pembangunan

Propemperda 2026 Disepakati, DPRD dan Bupati Indramayu Perkuat Landasan Hukum Pembangunan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Propemperda 2026 Disepakati, DPRD dan Bupati Indramayu Perkuat Landasan Hukum Pembangunan


Signal.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (7/5/2026).


Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Indramayu pada tahun 2026.


Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Nurhayati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang hadir, termasuk jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, dan para undangan lainnya.


“Atas nama pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran saudara-saudara sekalian dalam memenuhi undangan kami,” ujar Nurhayati.


Berdasarkan tata tertib DPRD, rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum setelah memenuhi ketentuan kuorum. Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sebanyak 35 anggota hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir.


Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan laporan terkait perubahan Propemperda Tahun 2026. Agenda dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan, persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta penandatanganan dokumen kesepakatan.


Selain Bupati Indramayu, rapat juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan partai politik, serta organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Indramayu.
Dengan disepakatinya perubahan Propemperda Tahun 2026, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah diprioritaskan dapat segera dibahas dan ditetapkan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry