KPPS Pilwu Desa Plumbon Mendapat Bimbingan Teknis Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara.
KPPS Pilwu Desa Plumbon Mendapat Bimbingan Teknis Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara.
Signal.co.id Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan Kuwu Desa Plumbon mendapat bimbingan teknis dari Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu). Kegiatan bimtek dilakukan di aula balai desa Plumbon, Jumat (5/12). Sebagaimana diketahui bahwa petugas KPPS adalah mereka yang bertugas di tiap TPS dalam melaksanakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara. Kegiatan bimtek KPPS dihadiri dan disaksikan juga oleh Plh. Kuwu Samsudin, SIP, Ketua BPD Drs. H. Sanusi beserta beberapa anggotanya, kuasa calon Kuwu serta seluruh anggota KPPS dari total 11 TPS.
Plh. Kuwu Samsudin, SIP mengatakan momen pilwu ini sebagai pengalaman sangat berharga bagi para anggota KPPS yang rata rata masih berusia muda. Ini merupakan suatu hal positif bagi generasi muda Plumbon yang diharapkan ke depan dapat menjadi regenerasi sumber daya manusia untuk tenaga penyelenggaraan pemilihan di Desa Plumbon.
” Pilwu ini sangat berbeda dengan pemilihan umum maupun pilkada. Pilwu para calonnya berada dekat di lingkungan kita sendiri. Maka kesuksesan pelaksanaan kegiatan di tiap TPS sangat diharuskan. Oleh karena itu agar seluruh anggota KPPS dapat mengikuti bimtek dengan baik agar pelaksanaan kegiatan di TPS dapat berjalan dengan lancar,” jelas Samsudin.

Ketua Panpilwu Galih Krisna Murti, S.H.,M.H menyampaikan materi bimbingan teknis dengan menjelaskan tupoksi dari seluruh anggota KPPS dan kegiatan Distribusi logistik ke tiap TPS yang akan dilakukan pada Selasa (9/12) malam.
“Untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dimulai dengan persiapan pada pukul 06.30-07.00. diisi dengan kegiatan persiapan dan pengucapan sumpah dan janji seluruh KPPS. KPPS terdiri dari 7 orang dibantu oleh 2 orang petugas pamsung. Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 s.d 12.00. Dilanjutkan penghitungan suara setelah ishoma,” kata Galih.

Lebih lanjut Galih menjelaskan secara rinci tugas KPPS adalah sebagai berikut : KPPS 1 ketua merangkap anggota bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,. menandatangani surat suara, memimpin rapat, memberikan penjelasan, memberi tanda L/P pada surat suara. KPPS 2 membantu ketua KPPS menyiapkan surat suara dan mengecek kartu pemilih.. KPPS 3 bertugas mengumpulkan KTP/KK. KPPS 4 bertugas menerima dan mendata pemilih serta memeriksa jari.pemilih yang.hendak memilih. KPPS 5 bertugas mengarahkan pemilih menuju ke bilik pemungutan suara Laki laki atau perempuan. KPPS 6 bertugas menunggu dan menjaga kotak suara. KPPS 7 memastikan pemilih mencelupkan jarinya ke tinta. Seluruh KPPS juga berlatih mengisi form berita acara hasil penghitungan suara.
“Dalam proses pemungutan suara agar mendahulukan para petugas KPPS, aparat desa, pantia Pilwu, anggota BPD, calon Kuwu/istri, pemilih disabilitas, pemilih manula, Bumil/menyusui. Dalam proses penghitungan suara dilakukan surat suara Laki-laki terlebih dahulu dilanjutkan dengan surat suara perempuan. Seluruh KPPS dan saksi menandatangani hasil penghitungan suara di berita acara hasil perolehan suara,” jelas Galih.


