Hak Pendidikan Tak Terhenti, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum di Lapas Indramayu Jalani ASAJ Susulan
Hak Pendidikan Tak Terhenti, Dua Anak Berkonflik dengan Hukum di Lapas Indramayu Jalani ASAJ Susulan
Signal.co.id = Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak memperoleh pendidikan. Sebanyak dua Anak yang Berkonflik dengan Hukum (Anak) mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang (ASAJ) Susulan Tahun Ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan pada Senin hingga Selasa, 18–19 Mei 2026.
Pelaksanaan ASAJ Susulan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIB Indramayu dengan UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang dan SMP Islam Baitush Sholih Kabupaten Indramayu. Para siswa tetap mendapatkan kesempatan mengikuti proses evaluasi pendidikan formal meskipun sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan, khususnya anak, tetap memperoleh hak pendidikan secara layak.
“Pendidikan adalah hak setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pembinaan di dalam lapas. Kami berupaya memastikan bahwa masa pidana tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk terus belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Berthoni.
Menurutnya, pelaksanaan ASAJ Susulan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan yang berorientasi pada masa depan anak binaan.
“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak binaan untuk menyelesaikan pendidikan formalnya. Harapannya, setelah kembali ke masyarakat, mereka memiliki bekal pengetahuan dan semangat untuk membangun kehidupan yang lebih positif,” tambahnya.
Berthoni juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak sekolah yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Sinergi dengan instansi pendidikan sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan. Kami berterima kasih kepada SMP Negeri 1 Jatibarang dan SMP Islam Baitush Sholih yang telah memberikan perhatian dan kesempatan kepada anak binaan untuk tetap mengikuti pendidikan,” katanya.
Asesmen dilaksanakan di bawah pengawasan langsung dari pihak sekolah dan didampingi petugas lapas guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Ketua Panitia Ujian Sekolah dari UPTD SMP Negeri 1 Jatibarang, Asep Cipto Hadikusuma, menjelaskan bahwa pelaksanaan ASAJ ini merupakan bagian dari proses kelulusan siswa kelas IX yang tetap harus dijalani meskipun peserta didik sedang berada di dalam lapas.
“Alhamdulillah kami disambut dengan sangat baik oleh pihak Lapas Indramayu. Anak kami ini tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Jenjang sebagai salah satu syarat kelulusan. Meskipun sedang menjalani pembinaan, haknya untuk menyelesaikan pendidikan tetap terpenuhi,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan asesmen yang semula berlangsung selama lima hari disesuaikan menjadi dua hari agar peserta dapat mengikuti seluruh mata pelajaran dengan lebih efektif.
“Seharusnya ujian dilaksanakan selama lima hari untuk sepuluh mata pelajaran. Namun kami padatkan menjadi dua hari, masing-masing lima mata pelajaran, agar anak dapat menyelesaikan ujian dengan baik,” katanya.
Asep juga memastikan bahwa apabila peserta memenuhi seluruh persyaratan akademik, termasuk nilai harian dan hasil asesmen, maka yang bersangkutan tetap berhak memperoleh ijazah.
“Kalau memenuhi syarat, baik dari nilai harian maupun hasil asesmen, tentu akan mendapatkan ijazah. Kami jamin itu. Masa depan anak ini masih terbuka lebar dan dia masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan maupun menata hidupnya menjadi lebih baik,” terangnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Pelaksanaan ASAJ Susulan ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Kelas IIB Indramayu tidak hanya berfokus pada pembinaan kedisiplinan, tetapi juga pada pemenuhan hak pendidikan sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang lebih baik.





