Tuntutan Priyo Ditunda Sepekan, JPU Sebut Perlu Selaraskan Analisis dengan Perkara Ririn
Tuntutan Priyo Ditunda Sepekan, JPU Sebut Perlu Selaraskan Analisis dengan Perkara Ririn
Signal.co.id – Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Priyo Bagus Setiawan dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Blok Paoman, Kabupaten Indramayu, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/06/2026), ditunda selama satu pekan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Permohonan penundaan tersebut disampaikan JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dan dipimpin oleh Majelis Hakim. Sebelum agenda pembacaan tuntutan dimulai, JPU meminta waktu tambahan untuk menyelesaikan surat tuntutan.
Dalam persidangan, JPU menjelaskan bahwa penundaan diperlukan untuk memenuhi kepentingan hukum yang berkaitan dengan perkara terdakwa Ririn serta untuk menyelaraskan analisis yuridis berdasarkan seluruh rangkaian fakta yang terungkap selama persidangan.
“Kami selaku Penuntut Umum memohon kebijaksanaan Majelis Hakim yang mulia untuk menunda agenda pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa selama satu minggu, sesuai dengan rencana pembacaan tuntutan terdakwa Ririn yang telah disampaikan pada persidangan sebelumnya,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.
Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim menanyakan alasan penundaan dan memastikan bahwa tujuan utama permohonan tersebut adalah untuk menyelaraskan analisis hukum serta menyelesaikan penyusunan tuntutan.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Priyo, Ruslandi menyatakan menghormati permohonan yang diajukan JPU. Menurutnya, penyusunan dan pembacaan tuntutan merupakan kewenangan penuntut umum, sedangkan keputusan mengenai penundaan menjadi kewenangan majelis hakim.
“Kami menghormati kebutuhan waktu dari Penuntut Umum dan menyerahkan pertimbangan penundaan kepada Majelis Hakim,” kata Ruslandi.
Setelah mendengarkan permohonan JPU dan tanggapan dari pihak terdakwa, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan tuntutan selama satu minggu dan akan melanjutkan persidangan pada Rabu (17/06/2026) mendatang.




