Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda, Toni RM: Kami Sangat Kecewa Dengan Penundaan Ini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani Ditunda, Toni RM: Kami Sangat Kecewa Dengan Penundaan Ini

Signal.co.id – Upaya pengungkapan kasus tragis pembunuhan terhadap Putri Apriyani yang diduga dilakukan oleh seorang oknum polisi di sebuah kosan Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, terus menjadi perhatian publik.
Proses hukum yang sedang berjalan kini memasuki tahapan penting, yakni rekonstruksi kejadian. Namun, agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa (09/09/2025) tersebut akhirnya ditunda oleh pihak kepolisian.
Penundaan ini sontak memunculkan beragam tanggapan, terutama dari pihak keluarga korban dan kuasa hukum.
Pengacara korban, Toni RM, menegaskan bahwa rekonstruksi menjadi momen krusial untuk memastikan kejelasan kasus serta pembuktian unsur-unsur pidana yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
“Rekonstruksi ini harus dikawal secara ketat sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Dari rangkaian peristiwa yang terungkap, sudah jelas mengarah pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini, terlebih dalam rekonstruksi nanti juga akan dihadiri oleh pihak jaksa,” ungkap Toni RM.
Menurut Toni, adegan demi adegan dalam rekonstruksi akan menjadi kunci penting dalam memperkuat dugaan adanya perencanaan sebelum terjadinya pembunuhan.
Ia menilai, jalannya rekonstruksi tidak hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya mengungkap motif dan kronologi peristiwa dengan terang benderang.
Meski demikian, Toni tak menutupi rasa kecewanya atas penundaan agenda yang telah ditunggu-tunggu oleh pihak keluarga korban. Penundaan itu, menurutnya, memberikan tekanan psikologis tersendiri bagi keluarga yang sejak awal berharap adanya kepastian hukum dan keadilan.
“Jujur, kami sangat kecewa dengan penundaan ini. Rekonstruksi yang seharusnya digelar di Polres Indramayu urung dilakukan karena ada kegiatan di Polda Jabar. Pihak keluarga yang sudah menunggu pun ikut merasakan kekecewaan ini. Namun, kami tetap menghargai keputusan pihak kepolisian,” kata Toni RM.
Ia menambahkan, rekonstruksi akan dijadwalkan ulang pada Jumat mendatang. Toni berharap tidak ada lagi penundaan agar proses hukum bisa berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kasus pembunuhan Putri Apriyani ini menyita perhatian masyarakat Indramayu dan sekitarnya, mengingat pelaku diduga kuat merupakan seorang oknum aparat penegak hukum. Publik menuntut agar kasus ini ditangani secara transparan, tanpa adanya intervensi maupun upaya melindungi pelaku.
Pihak keluarga korban sendiri berharap proses rekonstruksi nanti dapat mengungkap fakta secara detail, sehingga jalannya persidangan di kemudian hari bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya.