Panpilwu Desa Plumbon Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Sebanyak 4605 Pemilih
Panpilwu Desa Plumbon Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Sebanyak 4605 Pemilih
Signal.co.id Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Plumbon Kecamatan Indramayu telah menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 4605 pemilih. Dengan rincian pemilih Laki-laki sebanyak 2239 dan pemilih perempuan sebanyak 2367. Jumlah ini adalah hasil dari pencacahan calon pemilih yang dilaksanakan oleh para petugas pencacah Pilwu beberapa hari yang lalu. Penetapan DPS Pilwu dibacakan langsung oleh ketua Panpilwu, Galih Krisna Murti, S.H., M.H didampingi sekretaris panitia Tarwan di hadapan para calon Kuwu dan saksi serta perwakilan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari 11 TPS.
Dalam laporannya Galih menyebutkan secara rinci jumlah pemilih tiap TPS, yaitu TPS 01 (395 pemilih), TPS 02 ( 343 pemilih), TPS 03 (461 pemilih), TPS 04 (466 pemilih), TPS 05 (482 pemilih), TPS 06 (452 pemilih), TPS 07 (437 pemilih), TPS 08 (429 pemilih), TPS 09 (384 pemilih), TPS 10 (391 pemilih) dan TPS 11 (366 pemilih).
Menurut Galih DPS Pilwu ini nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)
“Bagi warga yang merasa belum tercacah oleh petugas pencacah, dapat menghubungi panitia pemilihan Kuwu di sekretariat Panpilwu pada setiap hari jam kerja dengan membawa dokumen kependudukan berupa KTP atau KK,” kata Galih.
Hj Caswati (Kasi Kesos Kecamatan Indramayu) sebagai binwil pilwu Desa Plumbon yang hadir mewakili camat kecamatan Indramayu menyampaikan beberapa pesan dari camat Dulyono,.agar seluruh pihak khususnya para calon kuwu dan simpatisan nya dapat menjaga ketertiban dan kondusivitas desa. “Lakukan pendekatan yang simpatik dan menarik sesuai dengan visi misi yang sudah disampaikan para calon kuwu. Saya percaya bahwa para calon kuwu khususnya dan para simpatisan serta warga Plumbon pada umumnya sudah memiliki sikap dewasa dan bisa menjaga kerukunan dan kondusivitas desa Plumbon,” ungkap Hj. Caswati.
Sedangkan Plh. Kuwu Desa Plumbon Samsudin,.S.IP mengatakan rasa syukurnya karena proses pencacahan pemilih dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Alhamdulillah kegiatan pencacahan pemilih untuk Pilwu Desa Plumbon dapat berjalan dengan lancar meski terkendala oleh cuaca hujan namun bisa diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. Pencacahan pemilih adalah suatu kegiatan penting yang tidak bisa dilepaskan dari seluruh rangkaian Pilwu. Dari kegiatan pencacahan dihasilkan Daftar pemilih Sementara yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memuat nama-nama warga yang berhak memberikan suaranya dalam pemilihan Kuwu nanti,’ jelas Samsudin.
Dalam penjelasannya, ketua Panpilwu Galih juga menyampaikan tentang perkembangan tahapan yang akan dilaksanakan oleh Panpilwu selanjutnya. Diantaranya adalah format pengisian hasil penghitungan suara di TPS dan format surat suara. “Surat suara ditanda tangani oleh Ketua KPPS masing-masing. Kotak suara ada 2 yaitu Kotak suara Laki laki dan kotak suara Perempuan. Bilik ada 2 untuk pemilih laki laki dan perempuan. Khusus untuk TPS Digital agar para calon kuwu menyiapkan saksi yang berusia cukup muda dan melek teknologi. Juga terkait rencana kegiatan kampanye calon kuwu agar menyiapkan kegiatannya serta berkoodinasi dengan Panpilwu. Terkait pemasangan alat peraga kampanye yang pemasangannya tidak sesuai ketentuan titik pasang agar digeser sesuai kesepakatan titiknya, ‘ jelas Galih.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani hasil kesepakatan tentang DPS oleh para calon atau kuasa calon kuwu. Nampak hadir para calonwu yaitu calon no urut 1 Amad Dargo, calon no urut 3 Sujaya, calon no urut 4 Tawi. Sedangkan calon no urut 2 Danto diwakili oleh kuasa calon Sdr Takmad.


