GKP Gelar Penutupan Peringatan Wafat Yesus Kristus Dalam Perayaan Minggu Paskah Perjamuan Kudus 2025
GKP Gelar Penutupan Peringatan Wafat Yesus Kristus Dalam Perayaan Minggu Paskah Perjamuan Kudus 2025

Signal.co.id – Bertempat di Gereja Kristen Pasundan (GKP) Desa Juntikebon RT/RW 001/005 Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu telah dilaksanakan kegiatan ibadah paskah Umat Gereja Kristen Pasundan (GKP) dalam rangka Ibadah minggu paskah perjamuan Kudus tahun 2025.
Acara kegiatan tersebut dengan mengangkat tema ‘ Damai Sejahtera Kristus di Tengah Keluarga ‘ dengan Pendeta Vikaris Johanes K.Arevalo yang diikuti oleh Jemaat sekitar 70 orang yang terdiri dari berbagai wilayah.
Vikaris Johanes K.Arevalo selaku pendeta usai melaksanakan kegiatannya mengatakan bahwa adapun rangkaian kegiatan di tutup dengan penanaman pohon mangga di seputaran gereja oleh para Jemaat yang hadir, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada para petugas keamanan baik dari TNI-POLRI dan Pemdes setempat.
“Terimakasih kepada para jemaat yang sudah hadir dan para petugas yang telah melaksanakan pengamanan di acara ini, baik dari unsur TNI dalam hal ini Koramil 1609/Juntinyuat Bapak Koptu Purwanto dan dari Polsek Juntinyuat, dan dari Pemerintah desa setempat,”Ucapnya.
Masih di tempat yang sama, Koptu Purwanto anggota Koramil 1609 Juntinyuat mengatakan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, para petugas memberikan pelayanan pengamanan yang di mulai dengan melaksanakan Sterilisasi manual dan di lanjutkan dengan pengamanan yang akan melakukan ibadah di tempat tersebut.
“Dengan hasil tidak ditemukan adanya barang barang berbahaya maupun alat yang mencurigakan yang terindikasi yang dapat mengganggu jalannya ibadah Kebaktian Gereja Kristen Pasundan baik yang berada di halaman luar sekitaran gedung maupun didalam ruangan gedung Gereja,”Kata Koptu Purwanto saat melaksanakan tugasnya.
Selain itu juga, petugas dari TNI-Polri Berkoordinasi dengan petugas pengamanan internal gereja guna mendeteksi adanya orang orang yang tidak di kenal masuk untuk mencegah hal hal membahayakan.
(Maskani)