Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Lakukan Pengecekan Gembok Blok Hunian
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Indramayu Lakukan Pengecekan Gembok Blok Hunian

Signal.co.id – Dalam rangka melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, melakukan pengecekan, pemeliharaan, serta rolling gembok dan anak kunci blok hunian, Senin (16/06/2025).
Kegiatan deteksi dini ini dilaksanakan oleh, Kasi Adm. Kamtib, Ka KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, Staf KPLP, Staf Keamanan dan Staf Portatib Lapas Indramayu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Indramayu, Habibie Agusman menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam kegiatan pengecekan gembok blok hunian ini bersama dengan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm Kamtib), Topa Maulana.
Beberapa diantaranya yakni mengambil seluruh gembok blok hunian dan melakukan pengecekan kondisi gembok dan anak kunci, melakukan pertukaran (rolling) gembok lama dengan gembok yang baru dan kembali menempatkannya pada blok hunian.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan. Sebagai langkah preventif menghindari, mencegah, dan meminimalisir potensi gangguan kamtib seperti duplikasi yang mungkin saja terjadi,” terangnya Habibie.
Sementara itu, Topa Maulana menerangkan sebanyak 76 buah gembok beserta anak kunci telah dilakukan pemeriksaan dan pemeliharaan dengan pelumasan dan pembersihan.
“Gembok dan anak kunci kami periksa kondisinya masih layak atau tidak. Jika terdapat permasalahan teknis, kami lakukan pergantian dengan yang baru. Hal ini untuk memperkuat keamanan bagi petugas dan warga binaan agar Lapas Indramayu senantiasa kondusif,” tutupnya.