Tangani Overcapacity dan Pelihara Keamanan Ketertiban, Lapas Indramayu Pindahkan 35 Warga Binaan
Tangani Overcapacity dan Pelihara Keamanan Ketertiban, Lapas Indramayu Pindahkan 35 Warga Binaan

Signal.co.id – Sebanyak 35 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuningan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap, yakni 16 orang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon pada Rabu 28 Mei 2025 dan 19 orang ke Lapas Kelas IIA Kuningan pada Jumat 30 Mei 2025.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengungkapkan bahwa pemindahan warga binaan tersebut dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Keamanan, 4 orang jajaran pengamanan, 1 orang staf registrasi, dan 2 orang jajaran Polres Indramayu.
“Pemindahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan upaya menjaga kondusifitas di Lapas Indramayu,” ungkapnya.
Selain itu, masih dikatakan Berthoni, kegiatan pemindahan ini merupakan langkah Lapas Indramayu dalam menangani kondisi over kapasitas yang terjadi.
“Saat ini Lapas Indramayu dihuni sebanyak 642 orang tahanan dan narapidana dari jumlah kapasitas sebanyak 384 orang,” kata Berthoni.
Berthoni berharap dengan pelaksanaan pemindahan ini dalam rangka upaya menjamin tidak ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas. Selain itu, pemindahan ini merupakan upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta optimalisasi program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu.