Jelang Lebaran, Polres Indramayu Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Obat Terlarang
Jelang Lebaran, Polres Indramayu Amankan Puluhan Tersangka dan Ribuan Obat Terlarang
Signal.co.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu meningkatkan intensitas pengamanan melalui Operasi Cipta Kondisi guna memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu dalam rilis resminya menyampaikan bahwa serangkaian kegiatan kepolisian telah dilakukan melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Sasaran operasi ini meliputi pemberantasan premanisme, perjudian, prostitusi, hingga penertiban knalpot bising yang meresahkan warga.
”Dari hasil Operasi Pekat, kami berhasil mengamankan 75 orang, di mana 15 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dari berbagai kasus, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak atau petasan, hingga kepemilikan senjata tajam,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K.. dalam konferensi pers, Kamis (12/03/2026).
Sektor pemberantasan narkotika juga menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga saat ini, Polres Indramayu menangani 29 kasus narkoba dengan total 33 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir, dan pengguna. Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 90 gram sabu, 178 gram ganja, 100 gram tembakau sintetis, serta lebih dari 18.000 butir obat keras tertentu seperti Tramadol dan Hexymer.
Selain kasus penyakit masyarakat, Kapolres juga menyoroti satu kasus kriminalitas menonjol, yakni tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Tersangka berdalih melakukan aksi bejatnya karena wajah sang anak menyerupai istrinya yang saat ini bekerja di luar negeri. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara ditambah sepertiga masa hukuman karena statusnya sebagai orang tua kandung.
Terkait kesiapan mudik, Polres Indramayu telah menyiapkan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 April 2026. Sebanyak 17 pos kepolisian akan disiagakan di berbagai titik strategis.
”Kami menyiapkan satu Pos Terpadu di Rest Area KM 130, 10 Pos Pengamanan, dan 6 Pos Pelayanan, serta didukung oleh 28 Pos Pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu,” jelas Fajar.
Melalui operasi besar-besaran ini, Kapolres berharap masyarakat Indramayu dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman tanpa gangguan keamanan yang berarti.





