Anggota Unit Inteldim 0616/Indramayu Tangkap Pengedar Obat Beserta Ribuan Butir Barang Bukti OKT

Anggota Unit Inteldim 0616/Indramayu Tangkap Pengedar Obat Beserta Ribuan Butir Barang Bukti OKT


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Anggota Unit Inteldim 0616/Indramayu Tangkap Pengedar Obat Beserta Ribuan Butir Barang Bukti OKT

Signal.co.id – Anggota Unit Inteldim 0616/Indramayu dan anggota Koramil 1602/Sindang berhasil menangkap pengedar dan pelaku obat-obatan terlarang di wilayah Desa Pasekan, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat yang diterima langsung anggota Koramil 1602 Sindang tentang adanya pengedar obat-obatan terlarang di wilayah daerah kecamatan Pasekan. Selanjutnya, Serda Sudono menghubungi Babinsa Desa Pasekan dan anggota Unit Inteldim untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan pada pelaku tersebut.

Dari hasil penangkapan, diperoleh barang bukti berupa 211 paket Eximer (1.055 butir), 53 paket Dextro (318 butir), 46 lembar + 4 butir Tramadol (464 butir), serta uang tunai sebesar Rp 520.000,- dan beberapa barang lainnya.

Dua orang pelaku, yaitu Fauzi Sofyansyah (selaku penjual) dan Winanto (sebagai pembeli), telah berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Inteldim 0616/Indramayu.

Pasi Inteldim dan Danunit Inteldim 0616/Indramayu telah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Indramayu untuk rencana penyerahan pengedar dan pelaku serta barang bukti guna untuk di proses selanjutnya.

(Maskani)

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara