Gubernur Jawa Barat Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan, SMAN 1 Indramayu Pastikan Proses Transparan dan Tersistem

Gubernur Jawa Barat Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan, SMAN 1 Indramayu Pastikan Proses Transparan dan Tersistem


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Gubernur Jawa Barat Tegaskan SPMB 2025 Bebas Titipan, SMAN 1 Indramayu Pastikan Proses Transparan dan Tersistem

Signal.co.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Jawa Barat terhitung tanggal 10-16 Juni 2025 dipastikan berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa adanya titipan dari pihak manapun.

Hal ini disampaikan langsung oleh PLT Kepala Sekolah SMAN 1 Indramayu, Sugeng Prayitno, S.Pd., M.Pd., didampingi panitia SPMB Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Jawa Barat sangat jelas, yakni tidak boleh ada intervensi atau titipan dalam proses seleksi masuk sekolah negeri.

“Panitia sudah sepakat, tidak ada titipan. Kita tegak lurus ke atas, kebijakan Gubernur harus kita jalankan. ASN itu tunduk kepada pimpinan dan sanksinya berat jika melanggar, karena kita sudah sepakat menandatangani fakta integeritas” tegas Sugeng saat didampingi panitia SPMB.

Sugeng menjelaskan, seluruh proses seleksi kini telah berjalan melalui sistem terintegrasi, mulai dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga perpindahan orang tua. Semua data diproses secara otomatis oleh sistem, sehingga panitia tidak memiliki wewenang untuk mengubah hasil ataupun menerima titipan.

“Kita hanya menerima data dari sistem. Siapa yang diterima dan siapa yang tidak, sudah ditentukan otomatis. Tidak bisa ditambah-tambah,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, jika ada panitia yang nekat bermain di luar ketentuan, pihak sekolah tidak akan segan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau ada yang melanggar, silakan saja. Itu namanya berkhianat, bukan hanya kepada pimpinan, tapi juga kepada Allah SWT. Neraka itu,” ujarnya dengan nada serius.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa kuota penerimaan siswa baru di SMAN 1 Indramayu tahun ini sebanyak 432 siswa, tersebar dalam 12 rombongan belajar (rombel).

Terdapat juga kuota khusus bagi siswa dari wilayah penyangga, seperti Kecamatan Balongan, yang meskipun telah memiliki SMK, tetap diberi peluang masuk ke SMAN 1 Indramayu sesuai kebijakan KCD dan zonasi.

Deden, selaku panitia SPMB menjelaskan jalur penerimaan siswa baru tahun 2025 terbagi sebagai berikut, diantaranya Jalur Zonasi: 35%, Jalur Afirmasi: 30% (termasuk PDBK, P3KE, dan kondisi tertentu), Jalur Perpindahan Orang Tua: 2,5%, Jalur Anak Guru: 2,5%, Jalur Prestasi (Akademik & Non-Akademik): 30%.

Terkait isu perpindahan domisili, panitia menjelaskan bahwa saat ini domisili dapat berubah karena kondisi khusus, seperti perceraian atau kematian orang tua, dengan syarat melampirkan dokumen pendukung berupa surat cerai atau surat keterangan kematian.

Deden juga menambahkan, untuk jalur afirmasi P3KE, kuota ditetapkan langsung oleh Provinsi Jawa Barat, dan nama-nama penerima sudah dipetakan. Namun, tidak semua siswa yang masuk daftar tersebut melakukan daftar ulang.

“Kami dapat 9 kuota, tapi hanya 2 yang daftar ulang. Sisanya memilih ke SMK. Itu hak mereka, kami tidak bisa memaksa,” jelasnya.

Menanggapi isu yang beredar soal operator sekolah yang diduga bisa mengubah nilai rapor atau hasil tes, pihak panitia dengan tegas membantah hal tersebut.

“Itu tidak mungkin. Semua data rapor, tes akademik, maupun non-akademik sudah diverifikasi oleh sistem. Panitia hanya menerima hasil akhirnya,” tutupnya.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara