Tangani Masalah Narkoba, Lapas Indramayu Gelar Rehabilitasi Warga Binaan

Tangani Masalah Narkoba, Lapas Indramayu Gelar Rehabilitasi Warga Binaan


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Tangani Masalah Narkoba, Lapas Indramayu Gelar Rehabilitasi Warga Binaan

Signal.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu resmi memulai Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Selasa (02/09/2025). Sebanyak 40 orang warga binaan ditetapkan sebagai peserta program rehabilitasi kategori I.

Acara pembukaan yang berlangsung di Aula Lapas Indramayu ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, mulai dari Plt. Kepala BNNK Kota Cirebon, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, hingga Ketua PEKA (Peduli Korban Adiksi) Cirebon.

Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini permasalahan narkotika merupakan persoalan yang sangat kompleks. Hal ini dikarenakan masih terdapat banyak penyalahguna narkotika yang tidak dilakukan pengobatan atau rehabilitasi melainkan dijatuhi pidana penjara, sehingga peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba menyebabkan tingginya tingkat hunian didalam lapas (Over Capacity). Sekitar 60% dari kelebihan kapasitas itu merupakan narapidana penyalahguna narkotika.

“Sekitar 60 persen dari kelebihan kapasitas di Lapas berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba. Karena itu, rehabilitasi ini penting untuk memutus lingkaran permasalahan tersebut,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Berthoni menuturkan diperlukan strategi yang berkesinambungan untuk dapat mengurai permasalahan penyalahgunaan narkotika.

“Strategi tersebut sedikitnya termuat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan,” tuturnya.

Berthoni mengatakan, saat ini proses pembinaan narapidana dilakukan dengan cara sistem scoring dan recording dalam SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana), dimana salah satu aspek pembinaan adalah mengikuti program pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

Hal tersebut tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, tidak hanya Lapas semata, tetapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sehingga pembinaan kepada narapidana dapat berjalan dengan optimal.

“Saya mengharapkan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, kita dapat meningkatkan kualitas pembinaan narapidana, bukan hanya sekedar mencapai output akan tetapi bagaimana memberikan dampak atau outcome yang bisa dirasakan kepada masyarakat,” kata Berthoni.

Ia juga mengucapkan selamat kepada warga binaan, yang akan menjalani proses Rehabilitasi Pemasyarakatan. Berthoni berpesan agar mereka dapat menggunakan kesempatan tersebut secara optimal.

“Beberapa proses yang telah anda lewati merupakan jalan untuk mencapai perubahan kearah yang lebih baik. Perubahan yang baik tidak diperoleh dengan cara yang mudah tetapi melalui jalan yang terjal. Saya berharap para warga binaan pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan program rehabilitasi ini dapat mengikuti dengan baik, semangat dan tetap menjaga keamanan ketertiban sehingga dapat mencapai tujuan yang maksimal,” pesan Berthoni.

Setelah acara pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan program kepada peserta rehabilitasi serta tes urine sebagai bagian dari tahapan awal. Program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan tentang pelaksanaan rehabilitasi Tahun 2025, serta sejalan terhadap penyelenggaraan layanan rehabilitasi narkotika.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Lapas Indramayu optimistis program rehabilitasi tahun ini dapat berjalan efektif dan memberi dampak positif, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara