Sirojudin Dorong Pemerintah Pusat Alokasikan Dana Khusus untuk Pendidikan Agama Islam
Sirojudin Dorong Pemerintah Pusat Alokasikan Dana Khusus untuk Pendidikan Agama Islam

Signal.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PDI Perjuangan, H. Sirojudin, S.P., M.Si., memberikan apresiasi terhadap kegiatan “NGOPI” (Ngobrol Pendidikan Islam) yang digagas oleh Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, bertempat di Gedung Serba guna Desa Lobener Kecamatan Jatibarang, pada Jum’at (17/10/2025).
Sirojudin menyampaikan pentingnya perhatian lebih dari pemerintah pusat terhadap sektor pendidikan agama Islam, terutama dalam hal dukungan anggaran.
“Acara NGOPI ini bagus ya, karena kita bisa ngobrol langsung terkait pendidikan Islam dengan anggota DPR RI. Sektor pendidikan agama Islam ini memang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Indramayu sejatinya telah memiliki dasar hukum yang jelas dalam memperkuat pendidikan Islam, salah satunya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendidikan keagamaan, termasuk pesantren dan madrasah.
“Kita juga punya perda terkait pendidikan wajib madrasah untuk melanjutkan ke jenjang SMP. Namun sangat disayangkan, perda ini tidak ditopang oleh anggaran yang memadai dari APBD. Bukan karena tidak ingin, tapi anggaran daerah kita memang sangat terbatas,” jelasnya.
Sirojudin juga mendorong agar pemerintah pusat mengambil peran lebih besar dengan mengalokasikan porsi anggaran tersendiri untuk pendidikan agama Islam.
“Kalau pendidikan umum saja ada alokasi 20 persen dan kesehatan 15 persen, kenapa pendidikan agama tidak diberi slot anggaran khusus? Saya usulkan minimal 5 persen dari APBN. Kalau itu ada, daerah tinggal mengimplementasikan,” katanya.
Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang kuat, banyak lembaga pendidikan agama, madrasah, dan pesantren akan kesulitan berkembang. Bantuan hibah yang selama ini diberikan pun sifatnya terbatas dan tidak rutin setiap tahun.
“Hibah itu jumlahnya kecil, antara 10–20 juta rupiah, dan tidak setiap tahun. Kalau kondisinya begini terus, yang kuat akan tetap kuat, yang lemah akan semakin tertinggal,” tegasnya.
Sirojudin berharap pemerintah pusat segera membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang secara tegas mengatur penyertaan anggaran bagi pendidikan agama, termasuk Islam.
“Kalau ini diatur secara nasional, pemerintah daerah akan lebih mudah menyosialisasikan dan mengimplementasikan. Karena bagaimanapun, pendidikan agama Islam adalah pondasi penting bagi generasi bangsa,” pungkasnya.