Sembilan Calon Dewas Perumdam TDA Indramayu Lulus Verifikasi Administrasi, Termasuk Uho Al Khudri Siap Ikuti Open Bidding 2026
Sembilan Calon Dewas Perumdam TDA Indramayu Lulus Verifikasi Administrasi, Termasuk Uho Al Khudri Siap Ikuti Open Bidding 2026
Signal.co.id – Sebanyak sembilan calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dinyatakan lulus tahap verifikasi administrasi. Tahapan ini menjadi pintu awal menuju proses open bidding yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, untuk menentukan figur yang layak menduduki kursi pengawasan perusahaan daerah penyedia air minum tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Open Bidding Dewas Perumdam TDA, Aep Surahman, mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan seleksi, open bidding diikuti oleh sembilan calon dari total 24 pendaftar awal.
“Dari awal terdapat 24 orang yang mendaftar. Setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi awal, tersisa sembilan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Aep saat ditemui di ruang kerjanya.
Aep menjelaskan bahwa psikotes merupakan tahapan penting dalam rangkaian seleksi Dewan Pengawas Perumdam TDA. Tes ini bertujuan untuk menilai kepribadian, kompetensi, integritas, serta kesiapan para calon dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah.
Pelaksanaan psikotes, lanjut Aep, dilakukan oleh pihak ketiga yang independen, yakni konsultan profesional dari perguruan tinggi, guna menjamin objektivitas dan transparansi proses seleksi. Psikotes dilaksanakan selama beberapa jam sesuai standar penilaian yang telah ditetapkan.
“Setelah psikotes, panitia seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah disusun, dan seluruh hasil akan diumumkan secara terbuka kepada peserta,” katanya.
Ketua Pansel menegaskan bahwa pengisian jabatan Dewan Pengawas Perumdam TDA perlu segera dilakukan. Hal ini juga merespons perhatian DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya Komisi III, yang sebelumnya menyoroti pentingnya keberadaan Dewan Pengawas agar fungsi pengawasan perusahaan daerah berjalan optimal.
“Dengan terisinya Dewan Pengawas, pengawasan terhadap kinerja direksi dan pengelolaan Perumdam TDA diharapkan dapat berjalan lebih maksimal,” tegas Aep.
Dari sembilan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, Panitia Seleksi menargetkan akan memilih dua orang Dewan Pengawas, sesuai dengan kebutuhan organisasi Perumdam TDA saat ini.
Aep juga menjelaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam mengawasi kinerja perusahaan secara menyeluruh, termasuk tata kelola organisasi dan kinerja direksi.
“Masa jabatan Dewan Pengawas maksimal lima tahun dan dapat dievaluasi oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Indramayu, berdasarkan kinerja dan kebutuhan perusahaan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap proses seleksi ini dapat berjalan lancar dan segera rampung, sehingga Perumdam TDA memiliki Dewan Pengawas yang profesional dan berintegritas guna mendorong peningkatan kinerja perusahaan daerah.
Publik Indramayu pun menaruh harapan besar agar proses open bidding ini berlangsung transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik. Dewan Pengawas yang terpilih diharapkan mampu mengawasi jalannya Perumdam TDA secara akuntabel sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin optimal.
Seleksi Dewas kali ini dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola Perumdam TDA. Dengan hanya sembilan calon yang lolos verifikasi administrasi, persaingan diprediksi akan berlangsung ketat dan penuh dinamika.
Adapun sembilan calon Dewan Pengawas Perumdam TDA yang dinyatakan lulus verifikasi administrasi, yakni Aditya Firmansyah, Daus Nur Alam, Duroni, Kasiaya, Muhammad Makholidin Al Khudriyi (Uho Al Khudri), Rianto, Samsul Mauludin, Suhendrik, dan Tauhid.


