PJI dan UMJ Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-9 di Indramayu
PJI dan UMJ Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan ke-9 di Indramayu

Signal.co.id – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-9. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat, 30 Mei hingga Minggu, 1 Juni 2025, bertempat di Hotel Trisula, Kabupaten Indramayu.
Acara pembukaan dihadiri oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Ketua Umum DPP PJI Hartanto Boechori, tim penguji dari UMJ, unsur Forkopimda, Ketua SMSI Indramayu, PWI Indramayu, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak 18 peserta dari berbagai daerah, seperti Makassar, Sulawesi, Jakarta, dan sejumlah daerah lainnya turut ambil bagian dalam UKW ini.
Dalam sambutannya, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa peran wartawan sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi, khususnya yang bersifat edukatif dan membangun bagi masyarakat.
“Peran wartawan sangat penting untuk menyajikan berita edukatif, membantu masyarakat, dan mendorong partisipasi publik. Kita harus menjaga iklim pemberitaan yang seimbang di Indramayu. Pemerintah daerah akan terus mendukung pelatihan publikasi seperti ini,” ujar Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada kualitas sumber daya manusianya.

“Kunci pembangunan berkelanjutan ada pada masyarakat yang cakap dan kompeten. Saya berharap para peserta UKW bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, sebagai bentuk pembuktian diri dan upaya meraih masa depan yang lebih cerah,” tambahnya.
Ketua Umum DPP PJI, Hartanto Boechori, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa UKW hasil kerja sama PJI dan UMJ ini sudah terlaksana sebanyak tiga kali.
“Untuk anggota PJI, kami wajibkan mengikuti UKW mulai dari jenjang Muda, Madya, hingga Utama agar lebih profesional dan kompeten sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ungkap Hartanto.
Ketua DPC PJI Indramayu, Eka Mardiana, menyatakan bahwa UKW angkatan ke-9 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas insan pers di Indramayu.
“Kami di PJI terus mendorong agar jurnalis di Indramayu dapat meningkatkan kapasitas dan tetap mengedepankan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” terang Eka.