Nomor Telepon Resmi Media KabarIndramayu Disalahgunakan, Pimred Akan Tempuh Jalur Hukum.

Nomor Telepon Resmi Media KabarIndramayu Disalahgunakan, Pimred Akan Tempuh Jalur Hukum.


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Nomor Telepon Resmi Media KabarIndramayu Disalahgunakan, Pimred Akan Tempuh Jalur Hukum.

Signal.co.id – Dunia jurnalistik daerah kembali dibuat heboh dengan kejadian yang tidak menyenangkan. Nomor telepon resmi media KabarIndramayu diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dan dijadikan kontak darurat dalam layanan keuangan daring.

Peristiwa ini terungkap ketika meja redaksi KabarIndramayu menerima pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pihak SPayLater.

Pesan tersebut mengejutkan tim redaksi karena menyebut nama seseorang berinisial NT, warga Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu

Dalam pesan itu, pengirim yang mengaku bernama Ilen dari SPayLater menuliskan bahwa pihaknya tengah berupaya menghubungi pemilik akun NT namun belum berhasil. Karena itu, mereka menghubungi nomor yang tercatat sebagai kontak darurat, yakni milik redaksi KabarIndramayu.

Isi pesan tersebut berbunyi:
“Halo Bapak/Ibu, perkenalkan saya Ilen dari SPayLater. Saat ini kami sedang berusaha menghubungi Bapak/Ibu NT (inisial), namun belum berhasil. Menurut data kami, nomor Anda tercatat sebagai kontak darurat beliau. Kami mohon bantuannya untuk menyampaikan bahwa ada informasi penting terkait komitmen dan perjanjian beliau. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.”

Pesan ini sontak membuat pihak redaksi kaget dan mempertanyakan bagaimana mungkin nomor kantor redaksi sebuah media bisa terdaftar sebagai kontak pribadi seseorang tanpa izin.

Dugaan kuat, data pribadi tersebut dimasukkan secara sepihak oleh oknum NT warga Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu dalam proses pengajuan akun atau pinjaman online.

Pimpinan Redaksi KabarIndramayu, Hasto, mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Ia menilai tindakan memasukkan nomor media ke dalam data pribadi tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi dan etika.

“Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami merasa dirugikan karena nomor resmi media digunakan tanpa izin untuk keperluan pribadi orang lain. Kami akan mempertimbangkan langkah hukum,” tegas Hasto, Minggu 19 Oktober 2025

Menurut Hasto, penggunaan identitas atau nomor telepon media oleh pihak lain berpotensi mencoreng nama baik institusi. Sebab, bila tidak segera diklarifikasi, masyarakat bisa salah paham dan menganggap media tersebut memiliki hubungan dengan kasus pinjaman online.

KabarIndramayu berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwenang agar dilakukan penyelidikan. Tindakan hukum dianggap perlu untuk memberikan efek jera dan mencegah penyalahgunaan data pribadi di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar soal nomor telepon, tapi soal tanggung jawab digital dan etika bermedia. Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mencantumkan data pribadi atau kontak orang lain,” tutur Hasto menegaskan.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara