LPK Bos Korea Klaim Sudah Berizin, Pegawai DPMPTSP Bantah Tidak Pernah Urus Izin Standar Sertifikasi Daerah

LPK Bos Korea Klaim Sudah Berizin, Pegawai DPMPTSP Bantah Tidak Pernah Urus Izin Standar Sertifikasi Daerah


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
LPK Bos Korea Klaim Sudah Berizin, Pegawai DPMPTSP Bantah Tidak Pernah Urus Izin Standar Sertifikasi Daerah

Signal.co.id – Keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) luar negeri di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan. Salah satu di antaranya, LPK Bos Korea Indramayu, yang menawarkan program pelatihan dan penempatan kerja ke Korea, diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah daerah setempat.

Sayangnya, masih ditemukan sejumlah LPK yang menggelar pelatihan tanpa izin resmi dari Daerah seperti standar sertifikasi. Salah satunya LPK Bos Korea Indramayu yang sudah beroperasi selama kurang lebih delapan bulan, yakni enam bulan di Kecamatan Tukdana dan dua bulan di Kecamatan Indramayu, tanpa izin cabang yang sah.

Meski pihak LPK mengaku telah memiliki izin dari kantor cabang pusat di Cilacap, Jawa Tengah, namun sesuai ketentuan, izin operasional di daerah tetap wajib dipenuhi.

Kepala Cabang LPK Bos Korea Indramayu, Najib, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah mengurus surat domisili di kantor kelurahan setempat.

Namun, terkait izin standar sertifikasi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Najib mengakui prosesnya masih berjalan.

“Izin sudah kami tempuh. Kami sudah ke kelurahan untuk meminta surat domisili. Sedangkan untuk perizinan dari pusat, kami memang di bawah kantor cabang Cilacap,” ujar Najib saat ditemui di kantornya.

Ia juga mengklaim bahwa proses izin daerah dibantu oleh salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, bernama Udi.

“Untuk izin daerah sedang kami urus, dibantu oleh Pak Udi dari Dinas (DPMPTSP.red),” tambahnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Udi. Ia menegaskan bahwa tidak pernah terlibat dalam pengurusan izin daerah untuk LPK Bos Korea.

“LPK Bos Korea belum pernah minta tolong urus izin daerah ke saya. Memang pernah menghubungi, tapi hanya soal akun OSS yang lupa password. Itu pun saya minta datang ke kantor, selebihnya tidak ada,” ungkap Udi.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara