Empat Calon Kuwu Desa Penganjang Ambil Nomor Urut, Sepakat Jaga Kondusivitas Pilwu
Empat Calon Kuwu Desa Penganjang Ambil Nomor Urut, Sepakat Jaga Kondusivitas Pilwu
Signal.co.id – Empat calon kuwu Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, mendatangi Kantor Desa Penganjang untuk mengikuti proses pengambilan nomor urut, Selasa (25/11/2025). Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan Pilwu serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Panitia Pilwu Desa Penganjang, Azis, mengatakan bahwa seluruh bakal calon hadir dan mengikuti prosesi penetapan nomor urut dengan tertib. Adapun empat calon yang ditetapkan beserta nomor urutnya yaitu:
- Carita (Nomor Urut 1)
- Wahyudin (Nomor Urut 2)
- Darsono (Nomor Urut 3)
- Mufid (Nomor Urut 4)
Dalam kesempatan tersebut, Azis menegaskan bahwa seluruh calon telah menandatangani komitmen bersama untuk menjaga suasana kondusif selama seluruh tahapan Pilwu berlangsung. Komitmen ini berlaku mulai dari masa kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, hingga pascapenetapan pemenang.
“Yang pertama, para calon berkomitmen menjaga kondusivitas sampai pelaksanaan selesai hingga pasca. Mereka sepakat mengawal proses Pilwu ini agar berjalan aman, damai, dan tertib,” ujar Azis.
Sebanyak 23 poin komitmen telah disepakati, di antaranya: Tidak melakukan kampanye di luar jadwal resmi, Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Tidak melakukan praktik politik uang atau politik transaksional, Siap menerima hasil pemilihan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila terjadi pelanggaran, panitia akan melakukan teguran hingga menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.
“Jika ada pelanggaran seperti kampanye di luar jadwal atau laporan politik uang, kami akan menegur serta menyerahkannya kepada aturan yang berlaku,” tegas Azis.
Panitia juga memastikan bahwa masa kampanye di Desa Penganjang akan berlangsung selama empat hari, lebih panjang dari ketentuan standar.
“Sesuai Perbup Nomor 30, kampanye seharusnya 3 hari. Namun karena calonnya empat orang, kampanye dimajukan satu hari dan sudah disepakati oleh seluruh calon,” jelasnya.
Penambahan durasi tersebut dilakukan agar seluruh calon mendapatkan kesempatan kampanye yang adil dan proporsional.
Untuk mengakomodasi jumlah pemilih, panitia menetapkan tujuh TPS reguler dan satu TPS elektronik (e-TPS) yang berlokasi di Gang 14.
“Total semua ada tujuh TPS dan satu TPS elektronik. e-TPS berada di Gang 14,” terang Azis.
Penggunaan e-TPS merupakan bagian dari inovasi pelayanan pemilihan dengan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses verifikasi dan penghitungan suara.
Panitia Pilwu Desa Penganjang menaruh harapan besar agar seluruh rangkaian Pilwu berjalan sukses dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Keempat calon yang bersaing disebut sebagai figur terbaik yang siap mengabdikan diri bagi kemajuan desa.
“Kami meyakini empat calon ini adalah yang terbaik. Masyarakat akan memilih satu yang terbaik di antara mereka,” tutup Azis.
Dengan komitmen bersama dan pengawasan ketat dari panitia, Pilwu Desa Penganjang diharapkan menjadi contoh pelaksanaan pemilihan tingkat desa yang damai, berintegritas, dan demokratis.


