Diskusi Panel Persatuan Buruh Migran Soroti Urgensi Data Komprehensif Perlindungan PMI Indramayu

Diskusi Panel Persatuan Buruh Migran Soroti Urgensi Data Komprehensif Perlindungan PMI Indramayu


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Diskusi Panel Persatuan Buruh Migran Soroti Urgensi Data Komprehensif Perlindungan PMI Indramayu

Signal.co.id – Persatuan Buruh Migran menggelar diskusi panel bertajuk “Urgensi Data Komprehensif Strategi Pelindungan PMI Prosedural dan Non-Prosedural” di Aula Disnaker Kabupaten Indramayu, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog bersama antara pemerintah daerah, pengusaha, LPK, pegiat sosial, hingga pemerintah desa dalam memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu.

Diskusi yang berlangsung interaktif tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si., yang menegaskan pentingnya pendataan komprehensif sebagai fondasi perlindungan PMI.

Menurut Endang, forum ini merupakan bentuk diskusi terbuka untuk menerima berbagai masukan dari banyak pihak.

“Ini bentuk diskusi panel, jadi kita menerima masukan baik dari pengusaha, LPK, pegiat sosial, maupun unsur lainnya. Kami merasa kegiatan ini menjadi support bagi Disnaker dalam memperkuat perlindungan PMI,” ujarnya.

Endang mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 92 pengaduan kasus PMI asal Indramayu. Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan keberangkatan non-prosedural.

“Alhamdulillah, hampir semuanya sudah berhasil kita tangani. Yang dipulangkan sudah pulang, mungkin ada beberapa yang masih dalam proses, tetapi sebagian besar sudah terselesaikan,” jelasnya.

Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai negara tujuan. Tidak hanya di kawasan Timur Tengah, tetapi juga terdapat beberapa kasus di Singapura dan negara lainnya. Mayoritas persoalan muncul dari PMI yang berangkat secara tidak prosedural, sehingga menyulitkan proses pelindungan dan pemulangan.

“Kalau berangkat sesuai prosedur, datanya jelas, sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, kita lebih mudah mendeteksi keberadaannya dan memproses pemulangannya,” tegas Endang.

Lebih lanjut, Endang menyampaikan bahwa upaya perlindungan tidak hanya difokuskan pada penanganan pengaduan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan sejak awal.

“Kita lebih menekankan penanganan di hulu, di tingkat desa. Kita ingin desa lebih peduli terhadap warganya yang akan berangkat ke luar negeri. Edukasi dan pendataan dilakukan sejak awal kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” katanya.

Ia menambahkan, seluruh desa di Indramayu saat ini telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan PMI. Perdes tersebut mengatur bentuk-bentuk perlindungan, mulai dari advokasi hingga pemberdayaan.

“Kita harapkan para kuwu memahami isi perdes tersebut, terutama yang baru dilantik, sehingga perlindungan bisa benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Krasak Kecamatan Jatibarang juga berbagi pengalaman mengenai pemberdayaan PMI di wilayahnya sebagai praktik baik yang bisa direplikasi desa lain.


Selain penguatan di desa, Disnaker juga terus mengoptimalkan edukasi pra-keberangkatan melalui layanan di LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap). Setiap hari, calon PMI dapat berkonsultasi terkait legalitas perusahaan penempatan maupun prosedur resmi keberangkatan.

“CPMI bisa datang ke LTSA untuk bertanya apakah perusahaan itu resmi atau tidak, bagaimana prosedur yang legal. Sebelum berangkat, kita sudah memberikan perlindungan,” jelas Endang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengecek legalitas perusahaan melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO PMI) dan tidak mudah tergiur tawaran yang tidak jelas.

Endang mengapresiasi inisiatif para pegiat sosial yang menggagas diskusi panel tersebut. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang peduli, maka semakin luas pula edukasi yang dapat diberikan kepada calon PMI.

“Harapannya, semakin banyak masyarakat yang teredukasi, semakin sedikit CPMI yang berangkat secara non-prosedural. Dengan begitu, tingkat perlindungan akan lebih tinggi,” pungkasnya.

Diskusi panel ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan PMI yang lebih terstruktur, berbasis data, dan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

aksara
inquiry