Bupati Lucky Hakim Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus Dana Hibah KNPI: “Yang Benar Harus Dikatakan Benar, yang Salah Tetap Salah”

Bupati Lucky Hakim Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus Dana Hibah KNPI: “Yang Benar Harus Dikatakan Benar, yang Salah Tetap Salah”


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Bupati Lucky Hakim Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus Dana Hibah KNPI: “Yang Benar Harus Dikatakan Benar, yang Salah Tetap Salah”

Signal.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu. Ia menilai, langkah Kejaksaan dalam menelusuri dugaan kasus tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang harus dihormati.

Pernyataan itu disampaikan Lucky Hakim saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai perkembangan kasus hibah KNPI yang kini tengah diproses oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

“Alhamdulillah kalau sudah masuk ke kejaksaan. Artinya, perkara itu sudah ditangani secara hukum. Maka independensi harus ada,” ujarnya dengan tegas.

Bupati menekankan, prinsip keadilan dan objektivitas harus menjadi dasar dalam setiap penanganan hukum, terutama dalam kasus yang menyangkut keuangan daerah.

“Dicari yang benar itu benar, dan yang salah itu salah. Saya percaya dan yakin Kejaksaan akan bekerja profesional dan menegakkan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Terkait informasi bahwa dana hibah tersebut telah dikembalikan oleh pihak penerima, Lucky enggan berspekulasi. Ia menilai bahwa pengembalian dana bukan berarti persoalan hukum otomatis selesai, sebab sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan pertimbangan pihak kejaksaan.

“Kalau dari informasi dana itu dikembalikan, maka secara hukum seperti apa? Apakah itu berarti selesai? Itu kami serahkan kepada proses hukum itu sendiri. Lebih tepatnya, hal itu ditanyakan kepada pihak yang sedang menangani, yaitu Kejaksaan,” jelasnya.

Diketahui Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KNPI Indramayu mencuat setelah adanya temuan terkait penggunaan anggaran hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Berdasarkan informasi, nilai hibah yang dikucurkan mencapai ratusan juta rupiah, yang diperuntukkan bagi kegiatan kepemudaan di bawah naungan KNPI.

Namun, dalam perjalanannya muncul dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan realisasi kegiatan di lapangan. Hal itu kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum hingga akhirnya masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Indramayu.

Pihak KNPI dilaporkan telah mengembalikan dana hibah ke kas daerah, namun proses hukum tetap berlanjut untuk memastikan adanya atau tidaknya unsur pelanggaran dalam mekanisme pencairan dan penggunaan dana tersebut.

Bupati Lucky Hakim pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu menghormati setiap proses hukum yang berjalan tanpa intervensi.

“Kami di pemerintah daerah mendukung penuh upaya penegakan hukum. Biarlah aparat bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Lucky Hakim kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Kabupaten Indramayu.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara