Bulog Tegaskan 650 Ton Beras di Gudang Desa Lombang Hanya Penyimpanan Sementara, Bukan Penimbunan
Bulog Tegaskan 650 Ton Beras di Gudang Desa Lombang Hanya Penyimpanan Sementara, Bukan Penimbunan

Signal.co.id – Sebanyak 650 ton beras yang sebelumnya tersimpan di gudang milik masyarakat di Desa Lombang, Kabupaten Indramayu, mulai hari ini dipindahkan ke gudang-gudang resmi Bulog, yakni Gudang Pekandangan, Luwigede, Singakerta I, dan Singakerta II.
Pemindahan ini dilakukan lantaran kapasitas gudang Bulog di wilayah Indramayu sempat penuh. Untuk menjaga keberlangsungan produksi dan kualitas beras, sementara waktu digunakan gudang pinjaman di Desa Lombang.
“Kondisinya memang gudang Bulog penuh, sementara produksi harus jalan agar serapan gabah petani tidak terhenti. Jadi kami meminjam gudang di Desa Lombang. Ini murni penyimpanan sementara, bukan penimbunan,” jelas Kepala Gudang Bulog Pekandangan, Eri Luxmantara.
Eri menegaskan, langkah ini justru mendukung program pemerintah dalam penyerapan gabah petani serta menyukseskan program swasembada pangan yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurutnya, jika serapan gabah terhambat akibat keterbatasan gudang, maka petani yang sedang panen akan dirugikan.
“Prinsipnya, semakin banyak gabah yang diserap, semakin baik untuk kesejahteraan petani. Dan ini sesuai arahan pemerintah,” ujarnya.
Terkait isu dugaan penimbunan beras, Owner PT. Tunas Mulia Group, Dedi Supriyadi, membantah keras. Ia menegaskan beras tersebut adalah milik negara hasil serapan Bulog, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Justru kami membantu Bulog menjaga kualitas beras sekaligus memastikan produksi tidak berhenti. Kalau produksi terhenti karena tidak ada gudang, distribusi juga akan terganggu,” tegas Dedi.
Dedi menjelaskan, dalam sistem kerja sama dengan Bulog ada dua mekanisme, yakni sewa gudang milik masyarakat atau sewa langsung dari Bulog. Namun, sesuai SOP, setiap penyimpanan harus melalui prosedur resmi, mulai dari pengajuan harga ke pusat, negosiasi, hingga proses penimbangan dan pengecekan kualitas beras.
“Tujuannya tentu demi menjaga kualitas beras. Semua beras masuk ditimbang, dicek kondisinya, dan dikawal pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Dedi menambahkan, penggunaan gudang sewa hanya bersifat sementara, “Kalau dipaksakan masuk ke gudang induk yang sudah penuh, kualitas beras bisa menurun. Padahal dalam setahun hanya ada dua musim panen. Kalau stok dari satu musim saja sudah penuh, maka serapan dari musim berikutnya bisa terhambat,” terangnya.
Ia menegaskan, keberadaan gudang sewa atau pinjam pakai menjadi solusi penting agar produksi tidak terhenti, pasokan tetap tertampung, dan kualitas beras terjaga.
“Intinya, semua ini dilakukan demi kepentingan petani dan mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Sementara itu. Sri Wahyuni, Pimpinan Cabang Bulog Indramayu, menjelaskan bahwa Perum Bulog memiliki program khusus untuk menyerap dan menampung beras hasil panen petani, termasuk beras berkualitas. Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga, menyediakan cadangan pangan nasional, serta menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat.
“Gudang yang dimaksud adalah gudang milik Bulog yang disewa pihak swasta untuk menyimpan beras hasil penggilingan gabah petani di Kecamatan Juntinyuat. Jadi, tidak benar jika disebut sebagai beras penimbunan.” tegasnya.