2.000 Ekor Sapi Butuh 100 Hektare, DPRD Dorong Penataan Zona Penggembalaan di Situ Bolang
2.000 Ekor Sapi Butuh 100 Hektare, DPRD Dorong Penataan Zona Penggembalaan di Situ Bolang
Signal.co.id – Upaya percepatan pengelolaan peternakan di Situ Bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, kini memasuki babak baru. Pascamediasi antara kelompok peternak sapi dan petani tebu yang sebelumnya sempat memanas akibat persoalan lahan penggembalaan, seluruh pihak sepakat mendorong konsep modernisasi peternakan terintegrasi sebagai solusi jangka panjang.
Mediasi yang digelar pada Rabu (18/2/2026) itu mempertemukan perwakilan peternak, petani, unsur pemerintah daerah, serta pihak perusahaan gula. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk meredam ketegangan yang muncul akibat ribuan ternak sapi yang kerap memasuki area perkebunan tebu dan merusak tanaman. Kerugian yang dialami petani tidak hanya berdampak pada hasil panen, tetapi juga pada keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menegaskan bahwa modernisasi peternakan harus dimulai dari penataan tata ruang yang jelas dan terukur. Menurutnya, pemisahan zona budidaya tanaman dan area penggembalaan menjadi fondasi utama dalam membangun sistem peternakan yang berkelanjutan.
“Peternak harus memastikan ternaknya tidak masuk ke lahan tebu, sementara petani juga menjaga lahannya agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Ini soal komitmen bersama dan penegakan aturan,” tegasnya.
Data di lapangan menunjukkan populasi sapi di kawasan Situ Bolang saat ini mencapai sekitar 2.000 ekor. Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan sedikitnya 100 hektare lahan penggembalaan agar kebutuhan pakan tercukupi secara optimal. Keterbatasan lahan inilah yang selama ini menjadi akar persoalan dan memicu konflik horizontal di masyarakat.
Perwakilan peternak, Haji Tarmo, mengakui para peternak berada dalam posisi sulit. Kebutuhan pakan yang besar tidak sebanding dengan ketersediaan lahan yang ada. Ia berharap pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret melalui penataan kawasan, legalitas lahan pakan, serta dukungan infrastruktur pendukung seperti akses air dan penyediaan hijauan ternak.
Di sisi lain, para petani tebu menegaskan pentingnya perlindungan terhadap lahan produktif mereka. Tanaman tebu yang rusak akibat ternak lepas berdampak langsung terhadap produksi dan pendapatan. Karena itu, mereka mendukung penuh langkah penataan kawasan selama memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak petani.
Sebagai bagian dari konsep integrasi, pihak perusahaan gula PG Rajawali II menyatakan tengah berkoordinasi dengan PTPN dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun skema legalitas lahan pakan sesuai ketentuan hukum. Selain itu, pemanfaatan limbah pucuk tebu sebagai alternatif pakan ternak mulai didorong sebagai bentuk sinergi antara subsektor perkebunan dan peternakan.
Konsep integrasi tebu-ternak ini dinilai memiliki potensi besar dalam penerapan ekonomi sirkular, di mana limbah perkebunan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pakan, sementara kotoran ternak dapat diolah menjadi pupuk organik bagi lahan pertanian. Namun demikian, distribusi limbah pucuk tebu masih menghadapi kendala biaya transportasi yang memerlukan dukungan kebijakan dan skema pembiayaan bersama.
Dengan tercapainya kesepahaman sementara antara peternak dan petani, situasi di lapangan kini berangsur kondusif. Pemerintah daerah pun didorong segera merampungkan regulasi pengelolaan kawasan peternakan terpadu agar memiliki dasar hukum yang kuat.
Modernisasi peternakan di Situ Bolang bukan sekadar penyelesaian konflik lahan, melainkan langkah strategis menuju penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jika terkelola dengan baik, kawasan ini berpotensi menjadi model percontohan integrasi pertanian-peternakan berbasis kolaborasi dan keberlanjutan di Kabupaten Indramayu.





