Jelang Unjuk Rasa, Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko, 25 di Antaranya Pelajar
Jelang Unjuk Rasa, Polres Indramayu Amankan 58 Orang Diduga Anarko, 25 di Antaranya Pelajar

Signal.co.id – Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI, Kejaksaan Negeri, dan pemerintah daerah menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas jelang aksi unjuk rasa di Mako Polres Indramayu, Senin (1/9/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 58 orang yang diduga merupakan bagian dari kelompok anarko dan berencana memicu tindakan anarkis.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri atas 31 orang dewasa (18 bekerja, 13 belum bekerja), 25 pelajar (16 pelajar SMK dan 9 pelajar SMP), serta 2 remaja di bawah umur yang bukan pelajar.
“Mereka diamankan di berbagai lokasi dengan modus menyusup ke rombongan unjuk rasa melalui informasi yang disebarkan lewat media sosial dan WhatsApp,” ungkap Kapolres di Mako Polres Indramayu.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 bom molotov, 6 bilah senjata tajam berbagai jenis, 1 petasan kembang api, 2 botol minuman keras, 2 kaleng cat pilox, 50 unit handphone, serta 3 gulungan benang layangan.
Menurut Kapolres, bom molotov rencananya digunakan untuk menyerang institusi, benang layangan dipakai untuk menjerat petugas, sementara cat pilox disiapkan untuk aksi vandalisme.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Dr. Muhammad Fadlan menilai temuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana serius.
“Barang bukti senjata tajam dan bom molotov memungkinkan penerapan Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, serta pasal-pasal KUHP terkait pengrusakan,” tegasnya. Ia menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama penyidik Polres Indramayu.
Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Yanuar Setyaga menegaskan bahwa TNI bersama Forkopimda akan terus menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang merusak ketenangan Indramayu. Patroli akan digencarkan setiap hari, pagi hingga malam,” ujarnya.
Kapolres Indramayu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi demokrasi dilaksanakan secara damai dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai ada pihak yang menunggangi dengan tindakan anarkis, karena justru akan merugikan kita semua,” kata AKBP Fajar Gemilang didampingi Dandim, Kejari, Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, dan Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno.