Lapas Indramayu Razia Blok Wanita, Sita Barang-Barang Terlarang

Lapas Indramayu Razia Blok Wanita, Sita Barang-Barang Terlarang


Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Lapas Indramayu Razia Blok Wanita, Sita Barang-Barang Terlarang

Signal.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan razia rutin di blok hunian wanita pada Rabu (27/08/2025).

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Indramayu, Habibie Agusman, didampingi jajaran pengamanan serta petugas seksi keamanan dan ketertiban.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Di antaranya hanger besi, alat makan berbahan besi, botol kaca, serta kabel listrik.

“Barang-barang tersebut meski terlihat sepele, tetap masuk kategori terlarang karena bisa berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” ujar Habibie.

Ia menegaskan, pelaksanaan razia di blok wanita dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Hal ini untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang beredar di kalangan warga binaan.

“Razia tidak hanya menyasar blok hunian pria, tapi juga wanita. Semua kami lakukan demi keamanan bersama dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan lapas,” jelasnya.

Menurut Habibie, kegiatan razia di blok hunian wanita menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Indramayu dalam menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang tertib, aman, dan terkendali di seluruh lingkungan lapas.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait

inquiry
aksara