Lapas Indramayu Gandeng LBH Endang Dharma Ayu Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga Binaan
Lapas Indramayu Gandeng LBH Endang Dharma Ayu Tingkatkan Pemahaman Hukum Warga Binaan

Signal.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menyelenggarakan kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi para tahanan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu Kabupaten Indramayu, Jumat (12/09/2025).
Kegiatan yang digelar di Aula Lapas Indramayu ini diikuti oleh 30 orang tahanan. Dalam kesempatan tersebut, enam petugas penyuluh dari LBH Endang Dharma Ayu menyampaikan materi terkait hak-hak tersangka atau terdakwa berdasarkan KUHAP dan UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan LBH Endang Dharma Ayu.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan, khususnya hak mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Kami berharap melalui penyuluhan ini para tahanan dapat memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi dan mengetahui hak-hak yang dimiliki,” ucap Berthoni.
Berthoni menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari upaya Lapas Indramayu dalam mendukung proses pembinaan dan pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum para tahanan sehingga mereka lebih siap menghadapi proses hukum yang dijalani.