Jelang Tahun Baru 2026, Polres Indramayu Musnahkan 21.560 Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Jelang Tahun Baru 2026, Polres Indramayu Musnahkan 21.560 Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Signal.co.id – Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Polres Indramayu memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025. Sebanyak 21.560 botol miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin berat di halaman Mapolres Indramayu, Kamis (31/12/2025).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menutup potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan malam pergantian tahun. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Indramayu dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang, didampingi Kasat Narkoba AKP Boby Bimantara, mengatakan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Polres dan Polsek sepanjang tahun 2025.
“Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami lakukan sejak Januari hingga Desember 2025. Seluruh barang bukti kami musnahkan agar tidak dapat disalahgunakan kembali,” kata AKBP Fajar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol, mulai dari miras pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode penggilasan menggunakan alat berat guna memastikan tidak ada yang dapat dimanfaatkan kembali.
Fajar menegaskan, peredaran miras kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada momentum libur akhir tahun yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar merayakan pergantian tahun dengan aman dan tertib. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal serta gangguan keamanan umum,” tegasnya.



